Penjelasan Habib Novel Alaydrus tentang Membaca dan Mendengarkan Al Qur'an tanpa Wudhu

- 25 Mei 2023, 08:18 WIB
larangan membaca al-qur'an
larangan membaca al-qur'an /you tube/

Disini yang menjadi pertanyaan apakah hal tersebut berdosa atau diperbolehkan, Habib Novel Alaydrus menjelaskan dengan rinci hukum tersebut.

Sehingga nantinya dalam keadaan menjalankan kehidupan sehari-hari tidak menjadi permasalahan dikemudian hari.

"Hukum yang perlu dicermati bahwa saat tanpa memiliki wudhu maka dilarang untuk memegang mushaf atau Al Quran," ujar Habib Novel Alaydrus.

"Artinya kalau memegang Al Quran kondisi tubuh kita harus dalam keadaan suci dan terbebas dari hadast kesil maupun besar," tegasnya.

Selanjutnya, jika mendengarkan ayat Al Quran kemudian mengikuti bacaannya atau menghafal atau membaca Al Quran tanpa menyentuhnya, maka tidak diwajibkan untuk wudhu.

"Artinya disini boleh karena disunnahkan untuk wudhu, jadi kalau misal hafal Al Quran atau membaca beberapa ayat di dalamnya boleh dan masih mendapatkan pahala atas bacaannya tersebut," tuturnya.

Baca Juga: 6 Kitab Karya KH Hasyim Asy'ari yang Menjadi Rujukan Mengaji di Pondok Pesantren

Pahala yang didapatnya dalam kondisi tidak wudhu dan membaca Al Quran Habib Novel Alaydrus menyampaikan, lebih sedikit dibandingkan membaca dengan kondisi sudah wudhu.

"Kalau menyentuh Al Quran harus dan diwajibkan untuk wudhu," ucap Habib Novel dengan tegas.

Pimpinan majelis ilmu dan dzikir Ar-Raudhoh ini memaparkan, dalam sebuah riwayat disampaikan bahwa jika di luar sholat membaca Al Quran akan mendapatkan 25 kebaikan dari Allah SWT.

Halaman:

Editor: Muhammadun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x