KABAR GEMBIRA SAMBUT HUT RI, 29 Ribu SK PPPK Kemenag Diserahkan Menag Yaqut Pada 15 Agustus 2023

10 Agustus 2023, 06:33 WIB
KABAR GEMBIRA SAMBUT HUT RI, 29 Ribu SK PPPK Kemenag Diserahkan Menag Yaqut Pada 15 Agustus 2023 /kemenag/

JAKARTA - KABAR GEMBIRA SAMBUT HUT RI, 29 Ribu SK PPPK Kemenag Diserahkan Menag Yaqut Pada 15 Agustus 2023.

Menyambut hadirnya Hari Ulang Tahun (HUT) ke 78 kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Agama berikan kabar gembira. 

Kabar gembira ini terkhusus bagi para pegawai yang mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Bukan hanya Shalat Tahajjud, Ada 4 Rahasia Agar Hati Tidak Gelisah Menurut Gus Baha

Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan segera menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan bahwa total ada 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag.

"Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB," terang Nizar di Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023.

Penyerahan SK akan dilakukan di setiap satuan kerja. Khusus untuk formasi pusat dan satker di Jakarta, penyerahan SK akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag.

Dijadwalkan hadir secara daring untuk memberikan arahan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"SK pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas," sebut Nizar.

Baca Juga: Profil Singkat KH Chaidar Muhaiminan Gunardo Mursyid Tarekat Syadziliyah dari Temanggung

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seremonial penyerahan SK akan dilakukan secara hybrid, yakni daring dan luring.

Acara dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama. Seluruh satuan kerja yang juga akan menyerahkan SK mengikuti seremonial secara daring.

"SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) untuk melakukan reformulasi dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama.

Menurut Menag, reformulasi adalah bentuk afirmasi untuk keadilan dan penghargaan bagi peserta yang sudah membantu banyak program di Kementerian Agama. Dengan kebijakan reformulasi tersebut, formasi yang belum terisi dapat dioptimalkan.

“Kita harus menyampaikan terima kasih kepada Menteri PANRB terkait dengan kebijakan beliau atas PPPK sehingga yang awalnya itu lulus sebanyak 29 ribu, kemudian oleh Pak Menteri PANRB mendapatkan optimalisasi menjadi 38.287 orang yang bisa diloloskan pada tahun 2022,” kata Menag saat melakukan konferensi pers bersama Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Kantor Kementerian Agama, Jumat, 4 Agustus 2023.

Baca Juga: Bagaimana Saat Shalat Kok Malah Mikirin Hutang? Begini Penjelasan Gus Baha yang Membuatmu Tenang

“Reformulasi ini juga menjadi cara untuk menyelesaikan penataan tenaga Non-ASN secara bertahap, khususnya bagi yang sudah lama mengabdi,” imbuh Gus Men panggilan akrabnya.

Gus Men menjelaskan, secara teknis, optimalisasi formasi tersebut akan dilakukan validasi sebelum diumumkan kepada publik. “Kemenag tentu akan melaksanakan ketentuan sebagaimana Keputusan Menteri PANRB tersebut,” pungkasnya.***

Editor: Ahmad Syaefudin

Tags

Terkini

Terpopuler