BERITA BANTUL – Tahun 2022 ini, pemerintah menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp373,17 triliun.
Kenaikan 30,9% dari plafon 2021, sebesar Rp285 triliun itu.
Kenaikan ini digunakan untuk memperpanjang subdisi bunga KUR 3% hingga Juni 2022.
Baca Juga: Punya Istri yang Sering Marah-marah, Ini Resep Ampuh dari Ustadz Abdul Somad untuk Menghadapinya
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, seperti dikutip beritabantul.com dari laman Kemenko Perekonomian, Sabtu 19 Februari 2022.
“Tahun 2022 ini, pemerintah meningkatkan plafon KUR menjadi Rp373,17 triliun dan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3% sehingga suku bunga KUR 3% berlanjut hingga akhir Juni 2022,” katanya.
Pihaknya berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan bunga KUR yang hanya 3% dari 6% karena setengahnya disubsidi oleh pemerintah. Terutama UMKM yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Masyarakat bisa mendapatkan bunga KUR 3% itu dari BRI. Syarat dan cara pengajuannya KUR BRI dengan bunga 3% cukup mudah.
Baca Juga: Digerojok Uang Tiap Pagi, Bacalah Doa Ijazah Kyai Ghofur Sunan Drajat yang Sudah Membuktikan
Sebagaimana dirangkum dari kur.bri.co.id, simak berikut ini: