Baca Juga: KDRT Tidak Dibenarkan dalam Islam, Ini Cara Memperlakukan Istri dengan Baik
Kedua, sesungguhnya keasyikan yang demikian ini tidak sesuai dengan hikmah puasa.
Ketiga, karena tidak sesuai hikmah puasa, maka hukumnya menjadi makruh.
Keempat, begitu pula hal serupa yang lain seperti masuk ke pemandian.
Yang dicontohkan dengan mencium bunga adalah bentuk "sopan santun" redaksi yang dipilih ulama, karena itu juga bermakna yang dicintai, seperti istrinya.