Hukum Makruh Wanita Ziarah Kubur, Tapi Nabi Ajarkan Aisyah Doa Ziarah yang Lazim Diamalkan Umat Islam

2 Maret 2022, 12:14 WIB
Hukum Makruh Wanita Ziarah Kubur /amnan/beritabantul/

BERITA BANTUL - Ziarah ke makam orang tua atau leluhur sudah jadi tradisi dan kebiasaan masyarakat Nusantara, terlebih saat jelang puasa dan lebaran.

Ziarah kubur bagi umat Islam di Nusantara dilakukan siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan. Makam ramai dengan berbagai doa yang dilantunkan. 

Tapi, ada sebagian yang menilai ziarah kubur sebagai perilaku yang tak berdasar, terlebih bagi kalangan perempuan. 

Baca Juga: Dahsyatnya Bulan Sya'ban, Kamu Akan Tahu Waktu dan Cara Meninggal yang Disukai Nabi

Sebagaimana dikutip BeritaBantul.com dari kanal Aswaja NU Center Jatim, dijelaskan bahwa ada beberapa hadis yang menjelaskan tentang ziarah kubur, termasuk juga untuk kalangan perempuan.   

Bagi yang belum tahu petunjuk ziarah kubur, simak berikut ini.

كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها

“Dulu saya telah melarang kamu semua ziarah ke kuburan, maka (sekarang) berziarahlah ke kuburan).” (HR. imam Muslim).

كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها فإنها ترق القلب وتدمع العين وتذكر الأخرة 

“Dulu saya telah melarang kamu semua ziarah ke kuburan, maka (sekarang) berziarahlah ke kuburan, sebab ziarah kubur itu dapat melunakkan hati, mencucurkan air mata dan mengingatkan akhirat.”

Dijelaskan, para ulama menilai ziarah ke kuburan itu termasuk hal yang biasa dilakukan oleh Nabi SAW dan para sahabat beliau juga melakukannya.

Baca Juga: Maksa Mau Mengislamkan Orang Lain? Gus Mus: Sombong Banget, Nabi Muhammad Saja Gak Bisa

Semasa beliau belum wafat, Nabi SAW juga mengajarkan kepada sahabatnya tata cara ziarah kubur, ntuk mengingat dan mengambil pelajaran.

Bagaimana dengan status wanita yang ziarah kubur?

Dijelaskan juga, ziarah kubur bagi wanita itu makruh hukumnya, karena dikhawatirkan jiwanya selau sedih, mengingat kaum wanita gampang susah dan jarang yang bisa menahan sabar terhadap musibah.

Itu dikecualikan bagi bagi wanita untuk ziarah ke kuburan para wali, orang-orang sholeh dan ulama.

Wanita tetap disunahkan untuk mendapatkan barokah. Sebagian ulama membolehkan kaum wanita berziarah ke kubur secara mutlak, berdasarkan hadits Nabi SAW:

أنه صلى الله عليه وسلّم رأى امرأة بمقبرة تبكي على قبر ابنها فقال لها اتقى الله واصبري 

“Sesungguhnya Nabi SAW melihat seorang wanita di atas kuburan dengan menangis diatas kuburan anaknya, kemudian beliau bersabda kepadanya: “Takutlah kepada Allah dan bersabarlah”. HR. Bukhori dan Muslim).

Baca Juga: Digerojok Uang Tiap Pagi, Bacalah Doa Ijazah Kyai Ghofur Sunan Drajat yang Sudah Membuktikan

Dari hadits di atas, Rasulullah menyuruh wanita agar bersabar dan tidak mengingkarinya ziarah kubur.

Di lain hadits, Nabi malah mengajarkan Sayyidah Aisyah tentang doa ketika berziarah ke kuburan. Doa itu adalah mengucapkan berikut,

السلام عليكم أهل الديار من المؤمنين والمسلمين ويرحم الله المستقدمين منّا والمستأخرين وإنّا إن شاء الله بكم لاحقون 

Assalâmu ‘alâ ahlid diyâr minal mu’minîna wal muslimîn yarhamukumuLlâhul-mustaqdimîn minna wa minnâ wal musta’khirîn, wa wa innâ insyâ-Allâhu bikum lâhiqûn

Artinya: 'Assalamu’alaikum, hai para kaum mukmin dan kaum muslim yang bersemayam dalam kubur. Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka yang telah mendahului dan yang akan menyusul kalian. Sesungguhnya kami insyaallah akan menyusul kalian'.

Kemudian, banyak yang menilai perempuan akan dapat lakzat saat ziarah kubur. Katanya, itu sabda Nabi Muhammad SAW. 

Baca Juga: Mobil Gus Dur Dikejar Polisi Orde Baru, yang Terjadi Tak Terduga, KAGET BENERAN!

Dijawab, para ulama ahli tahqiq menjelaskan, hadits tersebut ditakwil, jika ziarah wanita-wanita itu berziarah untuk meratapi dan menangisi yang meninggal, seperti yang berlaku di masyarakat jahiliyah, maka ziarah kubur seperti itu jelas haram berdasarkan ijma’.

Apabila bersih dari hal-hal tersebut, maka tidak diharamkan dan tidak termasuk dalam ancaman hadits tersebut.

Demikian, semoga manfaat.***

Editor: Muhammadun

Sumber: ASWAJA NU Center

Tags

Terkini

Terpopuler