Istri TNI-Polri Diingatkan Jangan Undang Penceramah Radikal, Ini Penjelasan Presiden Jokowi

- 2 Maret 2022, 09:53 WIB
Presiden Jokowi Beri Peringatan terkaity Ustadz Radikal
Presiden Jokowi Beri Peringatan terkaity Ustadz Radikal /presidenri.go.id/

BERITA BANTUL – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kepada semua jajaran TNI dan Polri untuk memperbaiki kedisplinan nasional.

Hal itu disampaikan dalam acara pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2022 di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, pada Selasa 1 Maret 2022.

Seperti dikutip beritabantul.com dari Antara, Presiden Jokowi meminta kepada jajaran TNI dan Polri untuk bisa memberikan contoh kedisiplinan nasional kepada masyarakat.

Baca Juga: 7 Cara Raih Keluarga Bahagia Sejahtera, Nomor 4 Sangat Penting Agar Suami-Istri Tidak Mudah Marah

“Ini yang kita sekarang ini lemah. Oleh sebab itu, saya minta pada jajaran TNI, Polri untuk bisa memberikan contoh kepada masyarakat urusan yang satu ini, kedisiplinan nasional, tapi juga di TNI sendiri juga harus mulai berbenah,” katanya.

Menurut Presiden Jokowi, disiplin tentara dan kepolisian berbeda dengan disiplin masyarakat sipil. TNI dan Polri saat ini, katanya, sudah harus berbenah, salah satunya berkaitan dengan arah kedisiplinan personel di masing-masing instansi tersebut

Kedisiplinan tersebut, lanjutnya, tidak hanya berlaku bagi tentara dan polisi saja, tetapi juga terhadap seluruh anggota keluarga di rumah.

Presiden kemudian mengingatkan para istri personel TNI dan Polri untuk tidak mengundang penceramah radikal dengan mengatasnamakan demokrasi.

“Ini bukan hanya Bapak Ibu yang bekerja, tapi yang di rumah juga sama. Hati-hati, ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinannya harus sama. Tidak bisa Ibu-Ibu memanggil, mengumpulkan ibu-ibu yang lain untuk memanggil penceramah semaunya atas nama demokrasi,” katanya.

Baca Juga: Istri Tolak Ajakan Hubungan Intim Karena Suami Bau, Durhaka Tidak Sih?

Halaman:

Editor: Muhammadun

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x