BERITA BANTUL- Pengurus Komisi-komisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa khidmat 2021-2026 dikukuhkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Pengukuhan yang seharusnya dilakukan oleh Gubernur DIY, dalam hal ini diwakili oleh Ir. Aris Riyanta, M.S.I., Asisten Sekda Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat Sekda DIY.
Pengukuhan MUI DIY dilaksanakan di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pengukuhan dilaksanakan pada Sabtu, 12 Februari 2022.
Baca Juga: MUI DIY Masa Khidmat 2021-2026 Dikukuhkan, Ini Susunan Lengkap Pengurusnya
Komisi-komisi tersebut terdiri dari delapan komisi. Dari delapan komisi tersebut terdiri dari 49 orang anggota. Adapun rincian daftar komisi tersebut adalah sebagai berikut:
I. Komisi Fatwa dan Hukum
Ketua : Prof. Dr. Drs. Makhrus Munajat, SH., M.Hum
Sekretaris : Dr. H. Oman Fathurahman SW, M.Ag.