PMK pada hewan ternak dapat disembuhkan bila ditangani dengan baik. "PMK ini dapat disembuhkan. Kami minta masyarakat untuk tidak panik dan tidak menjual hewan ternak dengan harga murah," kata Wibawanti Wulandari .
Baca Juga: Hal-hal yang Harus Dihindari Saat Wukuf di Arafah, Jangan Dilanggar, Haji Bisa Tidak Sah
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Gunung Kidul Kelik Yuniantoro mengatakan pihaknya telah menutup dua pasar hewan, yakni Pasar Hewan Siyono di Kecamatan Playen dan Pasar Hewan Munggi di Kecamatan Semanu selama 14 hari karena ada temuan dugaan kasus PMK terhadap hewan ternak yang diperjualbelikan.
"Harapannya, penutupan dua pasar tersebut, temuan PMK tidak menular ke hewan ternak yang lainnya. Selain itu, juga dilakukan pemantauan terhadap sembilan pasar hewan lainnya yang ada di Gunung Kidul. Kalau memang ada temuan kasus, maka pasar hewan tersebut akan ditutup sementara seperti di Siyono dan Munggi," katanya.***