MWC NU Banguntapan Terima Wakaf Tanah Senilai Rp1,6 Miliar

- 6 Februari 2022, 02:19 WIB
MWC NU Banguntapan Terima Wakaf Tanah Senilai Rp1,6 Miliar
MWC NU Banguntapan Terima Wakaf Tanah Senilai Rp1,6 Miliar /Ahmad Lailatus Sibyan/Tim Berita Bantul

BERITA BANTUL - Majlis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kapanewon Banguntapan Kabupaten Bantul menerima wakaf tanah seluas 327 m² dari keluarga Kyai Saryono, dusun Ngentak, desa Baturetno, kapanewon Banguntapan, Bantul.

Proses ikrar wakaf dilaksanakan di masjid Al-Muttaqin, Ngentak, Baturetno, Banguntapan, Bantul, pada Sabtu, 5 Februari 2022, pukul 21.40 WIB.

Proses ikrar wakaf dipimpin langsung Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Banguntapan Ngatijan, S. Ag., MH.

Baca Juga: Bupati Bantul Himbau Warga Tetap Tenang dan Taat Protokol Kesehatan dalam Menghadapi Kenaikan Kasus Covid-19

Proses ikrar wakaf disaksikan Rais Syuriah MWC NU Banguntapan KH Muhammad Jamil, Ketua Tanfidziyah MWC NU Banguntapan Drs Suko Raharjo, sejumlah pengurus MWC NU Banguntapan dan Ranting NU Baturetno, serta jamaah masjid Al-Muttaqin, Ngentak.

Kyai Saryono menegaskan bahwa dirinya dan keluarganya sangat bahagia bisa mewakafkan sebidang tanah seluas 327 m² yang akan dimanfaatkan untuk pondok pesantren.

"Dengan niat kami sekeluarga, semoga Allah SWT memberikan ridho bagi kami dan semoga bermanfaat dunia sampai akhirat," tegas Kyai Saryono yang juga aktif dalam kepengurusan MWC NU Banguntapan.

Baca Juga: Kapolres Bantul Apresiasi Peran Nyata dan Kontribusi Sinergis PCNU Bantul

Sementara itu, Rais Syuriah MWC NU Banguntapan KH Muhammad Jamil menegaskan bahwa tanah seluas 327 m² itu dimanfaatkan untuk pesantren milik MWC NU.

"Mudah-mudahan dengan wakaf tanah senilai Rp1,6 miliar ini memberikan manfaat bagi NU, semoga kami bisa mengembangkan pondok pesantren. Semoga dengan itu, kami bisa mengembangkan pesantren sesuai ajaran ahlussunnah wal jamaah di Banguntapan khususnya dan di DIY secara umum. Semoga bermanfaat dunia akhirat," tegas Kyai Jamil.

Adapun Ketua MWC NU Banguntapan Drs Suko Raharjo merasa bangga dengan Kyai Saryono atas wakaf tanah untuk NU.

Baca Juga: Jika Kamu Ingin Piknik Tipis-tipis dengan Menikmati Wifi Gratis, Silahkan Kunjungi 5 Destinasi di Bantul Ini

"Kami merasa bangga dengan Kyai Saryono. Semoga niat baik Kyai Saryono mendapatkan pahala dari Allah, khususnya dalam rangka memberikan kemanfaatan bagi umat. Sekali lagi, kami mengucapkan beribu-ribu terima kasih," tegasnya.

Ketua MWC NU Banguntapan ini juga menegaskan bahwa pengelolaan tanah wakaf ini dilakukan oleh Yayasan Pendidikan Inovasi Bangsa (YPIB) yang merupakan badan hukum di bawah MWC NU Banguntapan.

"Tanah wakaf ini nanti akan digunakan untuk pesantren yang dikelola Yayasan Pendidikan Inovasi Bangsa (YPIB) milik MWC NU Banguntapan, semoga tambah berkah untuk semuanya," tegasnya.

Sedangkan Kepala KUA Banguntapan Ngatijan, S. Ag., MH. menegaskan bahwa pihaknya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Kyai Saryono dan keluarga besarnya atas wakaf tanah tersebut.

"Semoga mendatangkan pahala yang berlipat bagi Kyai Saryono dan keluarga sekaligus memberikan kemaslahatan yang besar bagi masyarakat," tegas Ngatijan yang sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf di Kapanewon Banguntapan.

Baca Juga: Tujuh Kunci Sukses KH Maimoen Zubair Berhasil Menjadikan Anak dan Santrinya Menjadi Ulama Besar

Adapun teks ikrar wakaf Kyai Saryono sebagaimana berikut ini.

Bismillahirrohmanirrohim

Saya Saryono

Dihadapan Bapak Kepala KUA Kapanewon Banguntapan selaku PPAIW. Bertindak untuk dan atas nama saya sendiri mewakafkan tanah milik saya Yang terletak di Kelurahan Baturetno Kapanewon Banguntapan Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta

Nomor Sertifikat: 03104

Luas Tanah 327 M2

Tanah tersebut diurus oleh nadhir badan Hukum Yayasan Pendidikan Inovasi Bangsa (YPIB) Kabupaten Bantul yang diwakili oleh bapak M. Jamil dan disaksikan oleh bapak Siswadi, S. Ag dan bapak Rohwan, S. Ag., M. Si untuk keperluan Pendidikan Pondok Pesantren.

Teriring doa semoga Allah SWT menerima amal jariyah ini.

Setelah membaca ikrar wakaf itu, kemudian dilanjutkan ikrar penerimaan wakaf yang dilakukan nadzir, yakni KH Muhammad Jamil. Teks ikrar penerimaan wakaf sebagaimana berikut.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Yogyakarta Besok 6 Februari 2022, Berikut Keterangannya

Bismillahirrohmanirrohim

Saya M. Jamil

Bertindak atas nama Badan Hukum Yayasan Pendidikan Inovasi Bangsa (YPIB) Kabupaten Bantul sebagai Nadzir

Atas tanah wakaf Bapak Saryono
Yang terletak di Kelurahan Baturetno Kapanewon Banguntapan Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta

Nomor Sertifikat: 03104

Luas Tanah 327 M2

Menerima Amanah ini, untuk keperluan Pendidikan Pondok Pesantren
Teriring doa semoga Allah SWT memudahkan urusan kami dalam memanfaatkan tanah wakaf tersebut.

Baca Juga: Warga Bantul Wajib Tahu Ada Jogging Track di Komplek II Perkantoran Pemkab Bantul, Yuk Olahraga Disana

Prosesi ikrar wakaf dan ikrar penerimaan wakaf diakhiri dengan doa dan foto bersama yang hadir di Masjid Al-Muttaqin, Ngentak, Baturetno Banguntapan Bantul.

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah