Pemkab Bantul Gelar FGD Arsitektur Bangunan Baru Bernuansa Budaya Daerah

- 9 Juli 2022, 12:30 WIB
Pemkab bantuk Gelar FGD Arsitektur Bangunan Baru Bernuansa Budaya Daerah
Pemkab bantuk Gelar FGD Arsitektur Bangunan Baru Bernuansa Budaya Daerah /Pemkab Bantul

BERITA BANTUL - Pemkab Bantul gelar FGD arsitektur bangunan baru bernuansa budaya daerah di Kabupaten Bantul.

Acara tersebut merupakan implementasi Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 40 Tahun 2014 tentang Panduan Arsitektur Bangunan Baru Bernuansa Budaya Daerah.

Acara berlangsung di Gedung Induk Lantai 3 Kompleks Parasamya, Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Kabupaten Bantul Kembali Melenggang di Ajang Top Inovasi Pelayanan Publik

Menghadirkan instansi teknis meliputi Bappeda, DPTR, DPMPTSP, Dinas Perhubungan, DPUPKP, dan Dinas Kebudayaan, serta narasumber Argo Twikromo. 

Kepala Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumberdaya Alam, Fatoni, dalam laporannya menuturkan bahwa tujuan FGD ini adalah untuk mengatur lebih lanjut mengenai arsitektur bangunan bernuansa budaya daerah.

“Maksud dan tujuan acara ini adalah untuk mengatur lebih lanjut mengenai arsitektur bangunan bernuansa budaya daerah, yang sekaligus melestarikan dan memperkuat citra jatidiri Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain itu, menjadikan pedoman dalam usaha pelestarian arsitek bernuansa budaya daerah,” lanjut Fatoni. 

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo menyambut baik adanya kegiatan ini. DIY yang telah menyandang gelar keistimewaan, mempunyai beberapa aturan yang harus dijalankan. Bantul menjadi bagian penting dari DIY, dan wajib untuk taat kepada peraturan tersebut. 

Baca Juga: Wajib Kunjung Museum (WKM) Kembali Digelar Setelah Dua Tahun Vakum

Halaman:

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan

Sumber: Pemkab Bantul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x