Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga dengan Menggunakan Prinsip 50-30-10-10

- 30 November 2022, 12:25 WIB
Ilustrasi cara mengatur keuangan menurut OJK.
Ilustrasi cara mengatur keuangan menurut OJK. /Pixabay/Nattanan Kanchanaprat

GAYA HIDUP - Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga dengan Menggunakan Prinsip 50-30-10-10.

Perlu untuk diketahui  bahwa kebutuhan setelah menikah berbeda dengan kebutuhan sebelum berumah tangga.

Dalam rumah tangga, kebutuhan menjadi lebih banyak, yang tadinya kita hanya mengurus kebutuhan untuk diri sendiri, namun setelah menikah harus mengurus kebutuhan pasangan dan kebutuhan rumah tangga lainya, seperti listri, air, dan kebutuhan anak (bagi yang sudah punya), serta kebutuhan rumah tangga lainya.

Baca Juga: 5 Cara untuk Menjaga Kesehatan Sistem Pencernaan Pada Tubuh

Oleh karena itu sangat perlu adanya orang yang mengatur keuangan dalam rumah tangga agar semua kebutuhan dapat tercukupi.

Kebutuhan rumah tangga setelah menikah sangat perlu untuk diperhatikan oleh karena itu perlu adanya pengaturan keuangan.

Dan dalam mengatur sebuah keuangan didalam rumah tangga harus betul-betul detail dan diperhitungkan secara teliti kemudian disesuikan dengan pendapatan yang didapatkan setiap bulanya.

Dikutip dari Buku New Bie Couple Karya Ari Vita Dwitia, ada 4 cara dalam mengatur keuangaan didalam rumah tangga, yaitu:

Pertama. Sebanyak 50% penghasilan digunakan untuk biaya hidup.

Maksudnya adalah, penghasilan yang kita dapatkan, kita gunakan hanya setengah dari penghasilan atau gaji yang diperoleh setiap bulanya untuk keperluan atau biaya hidup pokok.

Baca Juga: Inilah Kenikmatan yang Dirasakan Saat Tidur Siang dan Ada Manfaatnya untuk Tubuh Kita

Misalnya, jika penghasilan rumah tangga dalam sebulan Rp. 5.000.000, maka hanya boleh menggunakan uang sebanyak Rp. 2.500.000 untuk biaya hidup pokok dalam rumah tangga.

Biaya yang dapat ditanggung dengan jumlah ini adalah untuk makan, listrik, belanja bulanan, dan juga transportasi. Untuk alokasi masing-masing jenis kebutuhan ini, nominalnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

Dan hal yang penting, kita harus menganggarkan uang lebih banyak pada jenis kebutuhan yang utama atau kebutuhan yang paling penting.

Kedua. Sebanyak 30% dari penghasilan digunakan untuk tagihan.

Tahihan memiliki berbagai jenis, misalnya cicilan rumah bagi yang telah memutuskan untuk KPR. Atau anggaran yang digunakan untuk membayar uang sewa tempat tinggal bagai yang masih ngontrak.

Jenis tagihan lain adalah cicilan kendaraan dan tagihan BPJS. Angaran ini tidak boleh tidak dianggarkan.

Sebab jika ditunda satu bulan saja, maka tagihan akan menumpuk pada bulan berikutnya dan semakin membebani anggaran keuangan.

Jika penghasilan perbulan sebesar Rp. 5.000.000, maka sebanyak 1.500.000 rupiah harus disisihkan untuk tagihan-tagihan tersebut.

Baca Juga: Tahukah Anda, 5 Menu Makanan Ini Cocok Untuk Menu Sarapan Pagi

Keempat. Sebanyak 10% dari penghasilan digunakan untuk investasi atau tabungan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa menabung memiliki banyak manfaat uang tabungan ini bisa digunakan untuk berbagai hal, misalnya untuk modal usaha, liburan, investasi, membeli perabot rumah, dan lain sebagainya.

Jika jumlahnya 10% dari penghasilan (5 juta rupiah), maka nilainya adalah Rp. 500.000. Nilainya memang tergolong kecil, tetapi jika dilakukan setiap bulan secara konsisten maka jumlah akan bertambah.

Bayangkan jika hasil tabunganmu digunakan untuk investasi dan kamu juga masih terus menabung, maka hasilnya akan semakin banyak. Tentunya dalam melakukan berinvestasi harus berhati-hati agar tidak terjadi kerugian.

Baca Juga: Rokok Dapat Menyebabkan Gangguan Penyakit Berbahaya Pada Tubuh

Keempat. Sebanyak 10% dari penghasilan digunakan untuk dana sosial dan tidak terduga.

Meskipun tidak mengharap hal-hal buruk terjadi dalam kehidupan, tetapi ada kalanya terjadi musibah yang tidak terduga. Misalnya, pasangan atau salah satu dari anggota keluarga.

Dana 10% dari penghasilan ini bisa digunakan untuk periksa dan menebus obat. Selain itu, dana ini juga dapat digunakan saat ada undangan pernikahan, diajak jalan-jalan oleh teman, dan lain sebagainya.

Anggaran ini juga dipakai untuk membantu perekonomian orang tua atau mertua yang memang membutuhkan.

Bagi umat muslim, anggaran dana ini juga bisa digunakan untuk memberikan hak kepada yang berhak dan membutuhkan yakni sebanyak 2,5% dari penghasilan.

Baca Juga: Dalam Menjalani Hidup Anda Perlu Memiliki Hal Ini, Segitiga Emas Dan Integritas

Dengan kata lain, anggaran ini paling memungkinkan untuk diutak-atik penggunaanya. Bahkan, jika tidak ada hal-hal mendesak yang harus dipenuhi, maka bisa digabungkan dengan anggaran untuk tabungan. Dengan demikian, uang tabungan keluarga akan semakin banyak.

Itulah beberapa cara dalam mengatur keuangan dalam rumah tangga, semoga bermanfaat.***

Penulis: Nurul Faeda, Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Pandanaran Yogyakarta.

Editor: Ahmad Amnan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x