“Aku tidak bisa melakukannya.”
“Minumlah khamr, karena itu lebih ringan dosanya dan semoga Allah menjagamu!.”
Jawaban iblis ini membuat Kiai Barseso terdiam dan berpikir. Ringan dosanya dan tidak merugikan orang lain. Ini cocok, pikirnya.
“Dimana aku akan mendapatkan khamr?.”
“Pergilah ke desa ini!"
Iblis sukses menjebak Kiai Barseso. Maka, Kiai Barseso bersiap diri berangkat di desa itu. Ia menemukan menemukan minuman keras dari seorang penjual perempuan yang cantik. Kiai Barseso akhirnya minum dan menikmatinya, sampai hilang akal sehatnya.
Tanpa diduga, Kiai Barseso yang hilang akal sehatnya itu memperkosa perempuan penjual itu. Ternyata, suami perempuan itu melihat adegan pemerkosaan. Tragisnya, Kiai Barseso akhirnya membunuh si suami itu.
Jebakan iblis sukses. Tapi iblis belum puas. Iblis akhirnya melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib. Para petugas datang dan menangkap Kiai Barseso.
Hakim akhirnya memutuskan: Kiai Barseso terbukti bersalah dan dihukum dengan dijilid (dilempar batu) sebanyak 80 kali karena telah minum khamr, 100 jilidan karena zina, dan disalib karena telah membunuh orang yang tanpa dibenarkan.