Minuman Keras Diharamkan, Imam Qurtubi Kisahkan Ahli Ibadah Hancur Hidupnya Gara-gara Khamr

- 14 Februari 2022, 14:20 WIB
Bahaya minuman keras dan penjelasan Imam Qurtubi
Bahaya minuman keras dan penjelasan Imam Qurtubi / QuinceCreative /pixabay/

Penjelasan Imam Qurtubi di atas memberikan makna berikut.

Pertama, hukum meminum khamr, baik dalam jumlah banyak atau sedikit, sama saja yaitu haram.

Kedua, khamr melahirkan kerusakan berupa permusuhan.

Ketiga, khamr membuat orang saling caci maki.

Keempat, khamr menghadirkan perkataan kotor.

Kelima, khamr membuat orang lekat dengan kebohongan.

Keenam, khamr membuat hilangnya akal, padahal dengan akal bisa diketahui apa yang wajib untuk penciptanya.

Ketujuh, khamr membuat sholatnya jadi kosong (lalai menjalani shalat).

Kedelapan, khamr menghalangi orang berdzikir kepada Allah, dan lain lain.

Baca Juga: Anak Cerdas Sukses dan Patuh Orang Tua, Amalkan Doa Kyai Abdul Ghofur Sunan Drajat

Halaman:

Editor: Muhammadun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah