Sunnah Hukumnya Memperpanjang Sujud Terakhir dalam Shalat

- 6 Maret 2022, 10:45 WIB
Sunnah Hukumnya Sujud Terakhir dalam Shalat
Sunnah Hukumnya Sujud Terakhir dalam Shalat /facebook/udin/

Boleh menambah do'a dan dzikir ini bagi munfarid (shalat sendiri) dan imam mahshurin (ma'mumnya ridho), bagi imam ghoir mahshur atau tidak ada izin dari ma'mum untuk menambah do'a, maka yang lebih utama hanya membaca tasbiih saja 3 x.

Di sini, memperpanjang sujud itu sunnah, termasuk di sujud terakhir baik dengan tasbih yang sudah masyhur (Subhana robbiyal A'laa wabihamdihi ) atau dengan do'a yang ditentukan. Keadaan sujud merupakan salah satu dari beberapa keadaan doa itu diijabahi.

Dalam Al-Minhaj syarah Shahih Muslim, dijelaskan bahwa sunnah berdoa di akhir shalat sebelum salam. Bisa doa apa saja yang sesuai diajarkan, baik urusan dunia maupun akhirat, yang penting tidak doa yang berdosa. Ini pendapat syafi'iyyah dan mayoritas ulama. 

Baca Juga: Punya Allah Kok Tidak Dipikir, Gus Mus: Kalau Shalat Baca Allahu Akbar, di Dalam Hatinya Ada Siapa?

Dalam kitab Ianah ath-Thalibin dijelaskan, sebetulnya tidak harus di sujud terakhir, pokoknya memanjangkan sujud lebih utama daripada memanjangkan ruku'.

Sementara dalam kitab Ar-Raudlah juga dijelaskan, memanjangkan (memperlama) sujud lebih utama daripada memanjangkan ruku'.

Demikian penjelasan para ulama, semoga bermanfaat.

 

Halaman:

Editor: Muhammadun

Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah - KTB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah