Saat Keguguran, Apakah Janin Harus Dikubur? Ustadz Adi Hidayat: Sunnahnya Dikubur, Tetapi Tidak Usah

- 20 Juni 2022, 22:16 WIB
Saat Keguguran, Apakah Janin Harus Dikubur? Ustadz Adi Hidayat: Sunnahnya Dikubur, Tetapi Tidak Usah
Saat Keguguran, Apakah Janin Harus Dikubur? Ustadz Adi Hidayat: Sunnahnya Dikubur, Tetapi Tidak Usah /YouTube Adi Hidayat Official/

BERITA BANTUL - Saat mengalami keguguran apakah janinnya harus dikubur? Ustadz Adi Hidayat memberikan penjelasan mengenai janin yang keguguran.

Serinmg kali menemui kasus seseorang yang keguguran akan bertanya-tanya apakah janin harus dikubur sebagaimana orang yang sudah bernyawa.

Takdir Allah tidak ada manusia yang tahu, termasuk keguguran kandungan yang tanpa kita harapkan namun terjadi, jika mengalaminya maka harus ikhlas.

Baca Juga: Berbuat Dosa Pada Orang yang Sudah Meninggal, Ustadz Adi Hidayat: Jangan Panik, Ini Cara Menebusnya

Hal tersebut juga disampaikan oleh Ustadz Adi Hidayat, sebagaimana dikutip Beritabantul.com dari kanal You Tube Adi Hidayat Official yang diunggal pada 31 Mei 2022.

"Yang pertama saya turut mendoakan semoga Allah Swt memberikan anugerah kebaikan dari setiap kejadian yang dialami," ucap Ustadz Adi Hidayat yang akrab dikenal UAH.

Ia juga menyampakian bahwa menjadikan apa yang telah dikandung kemudian juga itu bahasa manusia saja, gugur dan tidak terlahir dan sebagainya.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Mimpi Bertemu Eril, Ternyata Ini yang Terjadi

"Kalau Allah berkehendak apapun bisa terjadi kalau sudah tiba waktunya tiba kembali kepada Allah Swt," tutur UAH.

Halaman:

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan

Sumber: Adi Hidayat Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x