Imam Malik bin Anas dan Pemikirannya tentang Tradisi Lokal yang Menjadi Dasar Pijakan Mazhab Fikihnya

- 25 Agustus 2022, 17:30 WIB
/Net

BERITA BANTUL - Imam Malik bin Anas dan pemikirannya tentang tradisi lokal yang menjadi dasar pijakan mazhab fikihnya.

Imam Malik bin Anas (w. 179 H/796 M) adalah salah seorang pendiri aliran (mazhab) hukum Islam. Dia juga guru Imam Al Syafi’i.

Mazhab Maliki sangat populer di sejumlah negara, antara lain Maroko, Tunisia, Spanyol, dan lain-lain. 

Maroko sampai hari ini menganut mazhab ini. Ciri utama mazhab ini yang membedakannya dari mazhab lain adalah penghargaannya pada tradisi lokal.

Baca Juga: Umat Islam Sering Berkonflik dan Bertengkar, Begini Sebabnya Menurut Abdullah bin Abbas

Bahkan tradisi lokal merupakan salah satu dasar hukum yang menjadi pijakannya. Tradisi Madinah dalam banyak hal menurutnya lebih kuat daripada hadis Nabi dengan transmisi tunggal (hadis Ahad).

Praktik hidup komunitas Madinah lebih kuat daripada hadis. Logikanya adalah bahwa tradisi ini pasti ada asal-usulnya dari Nabi. Ia kebih kuat karena ia diikuti banyak orang.

Posisinya seperti hadis populer (masyhur). Dalam “Al Fikr Al Sami” karya Al Hajwi, ada sekitar empat puluh masalah yang diputuskan berdasarkan dasar hukum ini. 

Pendirian Imam Malik menghargai tradisi lokal Madinah tersebut terus dipertahankan meski banyak ulama yang menentangnya dan meski harus berhadapan dengan penguasa.

Halaman:

Editor: Joko W

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x