Sengketa Klaim Miliki Natuna, China Khianati Hukum Laut Putusan PBB

- 29 Maret 2022, 21:51 WIB
Tidak Terima Indonesia Miliki Natuna, China Gagal Paham dan Khianati Hukum Laut Putusan PBB
Tidak Terima Indonesia Miliki Natuna, China Gagal Paham dan Khianati Hukum Laut Putusan PBB //tnial.mil.id/

BERITA BANTUL - China terus mengklaim dirinya sebagai pemilik sah atas wilayah dan kekayaan Natuna Utara.

Klaim sepihak China ditandai dengan kapal China yang selalu datangi Natuna tanpa ijin Indonesia.  

Klaim China selalu merujuk pada kisah masa silam dan tak mau mengakui keputusan akhir dari PBB.

Baca Juga: China Klaim Miliki Natuna Utara, Jepang Bantu Indonesia Teken Perjanjian Peralatan Militer

Natuna adalah wilayah Indonesia yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan.

Natuna Indonesia yang juga berbatasan dengan Laut China Selatan terletak tak jauh dari Malaysia, yakni di antara 1° 16’ – 7° 19’ Lintang Utara dan 105° 00’ – 110°00’ Bujur Timur.

Dikutip dari BBC, Indonesia mengambil langkah berani pada tahun 2017 lalu dengan mengganti nama zona ekonomi eksklusif di bagian utara Kepulauan Natuna menjadi Laut Natuna Utara.

Beberapa di antaranya berada dalam sembilan garis putus-putus yang diklam oleh China, yang dianggap sebagai niat untuk menantang Klaim kedaulatan Tiongkok di Laut Cina Selatan.

Namun belakangan, China justru mengaku jika Natuna Indonesia adalah bagian dari wilayahnya.

Beijing membeberkan ulasan sejarah kenapa Natuna bisa mereka klaim miliknya.

Halaman:

Editor: Muhammadun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x