1 Juta Orang Kuota Haji 2022, Berapa Jatah Indonesia?

- 9 April 2022, 12:59 WIB
Menag Yaqut Bertemu Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia, dr Tawfig Al Rabiah
Menag Yaqut Bertemu Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia, dr Tawfig Al Rabiah /facebook/gusyaqut/

"Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan," ucapnya.

"Persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, akan segera difinalkan," sebutnya lagi.

Menurut Hilman, waktu yang tersedia tidak banyak. Sehingga, pihaknya akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jemaah berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka.

Baca Juga: Akankah Muhammad Salah Menandatangani Kontrak Baru Bersama The Reds? Di tengah Perburuan 3 Gelar Liverpool

"Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR," tandasnya.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan:

1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.***

Halaman:

Editor: Muhammadun

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah