BERITA BANTUL – Modus penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menjanjikan bantuan untuk pesantren dan memungut biaya masih marak terjadi.
Kasus itu ditanggapi serius oleh Kementerian Agama RI. Melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Kemenag mengaku telah menerima banyak laporan terkait modus penipuan bantuan pesantren tersebut.
Seperti dikutip BeritaBantul.com dari Kemenag RI pada Senin, 14 Februari 2022, Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghafur meminta masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak mudah percaya jika ada yang menawarkan janji untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Agama.
"Jangan mudah percaya, laporkan saja ke pihak berwajib," tegas Waryono di Surabaya.
Baca Juga: Madrasah Berprestasi, MTs Negeri 6 Bantul Kembali Sabet 84 Medali Olimpiade Nasional LLSO
Menurut Waryono, Kemenag tidak pernah memungut biaya atas setiap program bantuan yang diberikan kepada pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, jika ada info bantuan yang diklaim berasal Kemenag, namun mensyaratkan biaya yang harus dikirimkan ke nomor rekening tertentu, maka dapat dipastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias penipuan.
"Semua layanan publik di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tidak mensyaratkan pembayaran atau meminta biaya apa pun, demikian halnya dengan layanan bantuan, pada tahun 2022 ini seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara online," jelas Waryono.