Sementara itu, Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan migrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital ibarat peralihan dari TV hitam putih (black and white) ke TV berwarna (colour) di era 1980-an silam.
Baca Juga: Gampang Banget KUR BRI, Cuma 3 Persen Lho Sampai Juni 2022, Cek Sini Syarat dan Cara Pengajuannya
Saat ini di Indonesia, mayoritas siaran TV masih menggunakan sistem analog sehingga kualitas gambar yang dihasilkan kurang bagus.
Terkadang pemirsa merasakan suara dan gambar tidak jernih jika tidak mendapat sinyal yang baik. Ini kerap terjadi ketika lokasi TV jauh dari stasiun pemancar TV.
"Jadi, ada dua alasan atau urgensinya dilakukan migrasi siaran TV ke digital, pertama kepentimgan publik memperoleh siaran berkualitas dan kedua efisiensi penggunaan frekuensi," pungkas Niken. ***