BERITA BANTUL – Bagi masyarakat yang masih menggunakan TV analog jangan khawatir. Masyarakat juga tak perlu buru-buru beli Set Top Box (STB) untuk bisa menikmati siaran digital.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan Set Top Box (STB) gratis TV digital kepada masyarakat.
Seperti dikuti beritabantul.com dari lama Kominfo, Senin, 21 Februari 2022, masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti televisi baru.
Cukup memasang piranti (STB) agar masyarakat tetap menikmati siaran TV digital. Penyediaan STB gratis ini sebagai upaya mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital pada 2022 ini.
Menurut Kominfo, sebanyak 3.2 juta STB akan dibagikan kepada keluarga miskin di 56 wilayah yang ada di 166 kabupaten/kota terdampak Analog Switch Off (ASO) tahap 1.
Jika masyarakat ingin mendapatkan STB gratis dari Kementerian Kominfo, simak syarat dan cara mendapatkanya sebagai berikut:
Syarat mendapat STB TV Digital gratis
- Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap).
- Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.
- Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.