Lagi, Gus Mus Singgung Putusan Kasasi MA terhadap Edhy Prabowo, Ini Berita Benar atau Hoax Sih?

- 11 Maret 2022, 06:25 WIB
Gus Mus Singgung Putusan Kasasi MA terhadap Edhy Prabowo
Gus Mus Singgung Putusan Kasasi MA terhadap Edhy Prabowo /kolase facebook/simbah.kakung/

BERITA BANTUL – Ulama kharismatik, KH Mustofa Bisri atau akrab disapa Gus Mus kembali bersuara terkait pemberantasan korupsi di negeri ini.

Kali ini, Gus Mus menyingung soal penjatuhun putusan kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Putusan kasasi MA, pada Senin, 7 Maret 2022, memotong 4 tahun, dari sebelumnya 9 tahun menjadi 5 tahun, pidana penjara bagi Edhy Prabowo dalam kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur.

Baca Juga: Puisi Gus Mus yang Menggetarkan Iwan Fals, Bahkan Sampai Menjadi Lagu yang Fenomenal

Menurut MA, Edhy saat menjabat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan telah bekerja dengan baik dan memberi harapan kepada masyarakat nelayan.

“Adanya semangat memanfaatkan benih lobster untuk kesejahteraan masyarakat. Ia ingin memberdayakan nelayan dan membudidayakan lobster,” kata mejelis.

Atas dasar itulah, pengasuh Pondok Pesantren Roudlatuth Tholibin, Rembang itu kembali berbicara.

Seperti dikutip beritabantul.com dari akun Twitter @gusmusgusmu pada Kamis, 10 Maret 2021, Gus Mus mempertanyakan pertimbangam putusan MA tersebut.

“Ini berita benar atau hoax sih?” kata Gus Mus mereplay cuitan Maman Suherman atau dikenal Kang Maman yang bernada sindiran kepada MA.

Baca Juga: Gus Mus Sentil Ketua PBNU Agar Menikah, Warganet Penasaran, Siapa Orangnya?

Halaman:

Editor: Ahmad Amnan

Sumber: Twitter @gusmusgusmu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah