Syarat dan ketentuan adalah:
Membawa KTP Jateng/Kelahiran Jateng (KK)
Sertifikat vvaksin 3 (booster)
Tiket mudik tidak diperjualbelikan
Baca Juga: Innalillahi Nyai Hj Chalimah Chudlori Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang Meninggal Dunia
Adapun kriteria yang menjadi acuan dalam memberikan layanan Mudik Gratis 2022 Pemprov Jateng ini adalah diperuntukan kepada:
Asisten Rumah Tangga
Pengemudi Online
Buruh Bangunan
Pedagang Kecil/Asongan