Profil Pipit Heryanti, Kades Lambangsari Bekasi yang Diduga Maling Uang Rakyat Ratusan Juta

- 4 Agustus 2022, 14:00 WIB
Profil Pipit Heryanti, Kades Lambangsari Bekasi yang Diduga Maling Uang Rakyat Ratusan Juta
Profil Pipit Heryanti, Kades Lambangsari Bekasi yang Diduga Maling Uang Rakyat Ratusan Juta /https://bpbd.bekasikab.go.id//

BERITA BANTUL - Berikut ini adalah profil Kepala Desa Lambangsari, Kec.Tambun Selatan, Kab.Bekasi, Pipit Heryanti.

Pipit Heryanti ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab.Bekasi atas dugaan kasus maling uang rakyat.

Pipit Heryanti ditangkap karena melakukan penyelewengan penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga: Orang yang Tidak Mengaji Itu Bisa Jadi lebih Baik daripada Orang yang Mengaji, Begini Penjelasan Gus Baha

Ia diduga meminta sejumlah uang dalam penyelenggaraan PTSL di Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi tahun 2021.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo menjelaskan, PTSL Kab. Bekasi menjadi salah satu daerah penerima program PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk tahun 2021.

Dari situ, Pipit Heryanti meminta para perangkatnya untuk mengutip sejumlah ke warga yang mau berpartisipasi. Setiap warga diminta membayar Rp400.000 per sertifikat.

“Uang tersebut dikumpulkan kepada Kepala Desa Lambang sari, namun untuk biaya patok, materai, fotokopi dan lain sebagainya dibebankan kepada pemohon,” ujar Siwi Utomo.

Dari hasil penyidikan sementara, hasil pungutan liar PTSL di Desa Lambangsari diketahui sebesar Rp466 juta. Namun, angka ini masih bersifat sementara. Pasalnya masih terdapat pemohon yang berasal dari badan hukum maupun perusahaan.

Halaman:

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah