KPU Umumkan 17 Partai Peserta Pemilu 2024, Amin Rais Bisa Kehilangan Kesempatan

- 14 Desember 2022, 20:11 WIB
KPU Umumkan 17 Partai Peserta Pemilu 2024, Amin Rais Bisa Kehilangan Kesempatan
KPU Umumkan 17 Partai Peserta Pemilu 2024, Amin Rais Bisa Kehilangan Kesempatan /facebook/amnan/

NASIONAL - Komisi Pemilihan Umum (KPI) RI umumkan ketetapan partai politik yang akan menjadi peserta Pemilihan Umum 2024. 

Ada 17 partai politik yang dinyatakan lolos tahapan verifikasi faktual dan berkah melaju dalam Pemilu 2024 nanti.

Sayangnya, Amin Rais bisa kehilangan kesempatan dalam Pemilu 2024, karena partai besutannya tak lolos dari verifikasi KPU. 

Baca Juga: Ada Indikasi Konspirasi Argentina Sebagai Juara Piala Dunia 2022, Media Inggris Buka Rahasianya

Partai besutan Amin Rais itu adalah Partai Ummat. Sebelumnya, Amin Rais telah mendirikan Partai Amanat Nasional (PAN) ketika reformasi bergulir di tahun 1998.

Ketetapan 17 partai politik yang lolos verifikasi KPU itu disampaikan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dalam kegiatan Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. Sejumlah pihak tampak menghadiri kegiatan rekapitulasi nasional tersebut.

Dikutip dari Antara, dijelaskan bahwa acara tersebut dihadiri KPU dan perwakilan KPU dari 34 provinsi di Indonesia. Hadir juga Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito.

"Menetapkan 17 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, anggota dewan perwakilan rakyat, dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024," kata Hasyim Asy'ari.

Baca Juga: Contoh Teks Pidato yang Sering Digunakan untuk Acara Formal dan Non Formal

Halaman:

Editor: Muhammadun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x