KABAR GEMBIRA SAMBUT HUT RI, 29 Ribu SK PPPK Kemenag Diserahkan Menag Yaqut Pada 15 Agustus 2023

- 10 Agustus 2023, 06:33 WIB
KABAR GEMBIRA SAMBUT HUT RI, 29 Ribu SK PPPK Kemenag Diserahkan Menag Yaqut Pada 15 Agustus 2023
KABAR GEMBIRA SAMBUT HUT RI, 29 Ribu SK PPPK Kemenag Diserahkan Menag Yaqut Pada 15 Agustus 2023 /kemenag/

JAKARTA - KABAR GEMBIRA SAMBUT HUT RI, 29 Ribu SK PPPK Kemenag Diserahkan Menag Yaqut Pada 15 Agustus 2023.

Menyambut hadirnya Hari Ulang Tahun (HUT) ke 78 kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Agama berikan kabar gembira. 

Kabar gembira ini terkhusus bagi para pegawai yang mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Bukan hanya Shalat Tahajjud, Ada 4 Rahasia Agar Hati Tidak Gelisah Menurut Gus Baha

Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan segera menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan bahwa total ada 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag.

"Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB," terang Nizar di Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023.

Penyerahan SK akan dilakukan di setiap satuan kerja. Khusus untuk formasi pusat dan satker di Jakarta, penyerahan SK akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag.

Dijadwalkan hadir secara daring untuk memberikan arahan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"SK pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas," sebut Nizar.

Halaman:

Editor: Ahmad Syaefudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x