Pernyataan Lengkap Cak Imin Usai Diperiksa KPK: Saya Mengucapkan Terima Kasih kepada KPK

- 7 September 2023, 19:50 WIB
Pernyataan Lengkap Cak Imin Usai Diperiksa KPK:  Saya Mengucapkan Terima Kasih kepada KPK
Pernyataan Lengkap Cak Imin Usai Diperiksa KPK: Saya Mengucapkan Terima Kasih kepada KPK /Antara/

JAKARTA - Pernyataan Lengkap Cak Imin Usai Diperiksa KPK:  Saya Mengucapkan Terima Kasih kepada KPK.

Belum satu pekan Muhaimin Iskandar dideklarasikan sebagai pendamping Anies Baswedan, KPK periksa Ketua Umum PKB terkait kasus korupsi di tahun 2012. 

KPK memeriksa Cak Imin, sapaannya, pada Kamis, 7 September 2023, selama lima jam. Ia mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB dan turun ke ruang lobi KPK pada pukul 15.03 WIB. 

Baca Juga: Penjelasan Gus Baha tentang Rahasia Nikmat Shalat Melampaui Indahnya Hubungan Suami Istri

Pemeriksaan Cak Imin ini terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada di Kemenaker (saat itu Kemenakertrans) tahun 2012, dimana Cak Imin menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) pada tahun 2009 sampai 2014.

Sebelumnya, Cak Imin telah dijadwalkan untuk diperiksa KPK pada Selasa, 5 September 2023. Pemanggilan itu dilakukan melalui surat yang disampaikan pada 31 Agustus 2023, dua hari sebelum deklarasi sebagai Cawapres, 2 September 2023 di Surabaya.

Tas pemanggilan itu, Cak Imin tidak bisa hadir di KPK karena memenuhi undangan lomba Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Internasional di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Acara tersebut diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat Jam'iyyatul Qurro wal Huaffadz (JQH), salah satu badan otonom NU. 

Karenanya, Cak Imin kemudian meminta KPK untuk melakukan jadwal ulang. Hari ini, Kamis 7 September 2023, pemeriksaan itu dilakukan sesuai permintaannya.

Baca Juga: Cara Habiskan Waktu Terbaik Antara Isya dan Subuh Menurut Gus Baha, Bisa Sambil Ngopi dan Ngobrol

Terkait kasus korupsi Kemenaker tahun 2012, KPK telah menetapkan tersangka atas direktur jenderal (Dirjen) di Kemenakertrans saat itu yang berinisial RU.

Halaman:

Editor: Muhammadun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x