Sederhananya dapat kita pahami dari penjelasan di atas bahwa PR atau humas adalah si pelaku kepentingan dari suatu organisasi, pemerintah, perusahaan dalam menciptakan managemen untuk mengerjakan suatu kegiatan yang nyata. Tentu, tujuannya antara bawahan dengan atasan untuk saling berkesinambungan dalam mewujudkan cita-cita organisasi, pemerintah, perusahaan tersebut.***
Sumber : Dikutip dari buku berjudul “Public Relations “ karya Frank Jefkins.
Penulis : Siti Fatimah Zahro, Mahasiswa Program Studi (Prodi) Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sunan Pandanaran Yogyakarta.