Gus Hilmy Sebut 5 Hari Belajar di Madrasah Sebagai Kebijakan yang Tidak Membumi

- 4 Agustus 2023, 09:16 WIB
Gus Hilmy Sebut 5 Hari Belajar di Madrasah Sebagai Kebijakan yang Tidak Membumi
Gus Hilmy Sebut 5 Hari Belajar di Madrasah Sebagai Kebijakan yang Tidak Membumi /beritabantul/

YOGYAKARTA - Gus Hilmy Sebut 5 Hari Belajar di Madrasah Sebagai Kebijakan yang Tidak Membumi.

 

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) D.I. Yogyakarta menetapkan penerapan 5 hari belajar di madrasah berlaku mulai bulan Juli 2023 dengan implementasi mulai 1 Agustus 2023.

Keputusan tersebut disampaikan dalam forum sosialisasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan pada Rabu, 26 Juli 2023.

Baca Juga: Yogya Berduka, KH Ahmad Suadi Sesepuh NU Kulonprogo Meninggal Dunia

Keputusan tersebut mengundang kekecewaan dari beberapa pihak. Di antaranya disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari D.I. Yogyakarta Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A.

Menurutnya, membuat kebijakan haruslah yang membumi, dalam arti mendengarkan dan mempertimbangkan usulan maupun rekomendasi berbagai pihak serta dapat menjadi pedoman masyarakat.

Terlebih lagi, kebijakan tersebut tidak boleh mengkotak-kotakkan antara negeri dan swasta.

“Kami harapkan Kanwil Kemenag DIY membuat kebijakan yang lebih membumi. Keputusan tersebut terkesan terburu-buru karena kita mendengar ada beberapa rekomendasi yang tidak diperhatikan," tegas Gus Hilmy, sapaan akrabnya.

Menurutnya, ini yang kemudian membuat kami janggal, karena yang namanya kebijakan pemerintah itu nggak bisa hanya dipikir dan dikhususkan untuk instansi pemerintah saja.

Halaman:

Editor: Amrullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x