Bagi sahabat-sahabat yang ingin melanjutkan pada jenjang pernikahan sebaiknya harus benar-benar mengetahui antara kewajiban dan hak antara suami istri.
Semoga kita semua selalu diberkahi Allah SWT dan setiap langkah kita selalu mendapatkan petunjuk dari Allah SWT. Semoga bermanfaat ***