KDRT dalam Islam Menurut Ustadz Ma'ruf Khozin, Ketua Aswaja Center PWNU Jawa Timur

- 4 Februari 2022, 23:55 WIB
KDRT dalam Islam Menurut Ustadz Ma'ruf Khozin
KDRT dalam Islam Menurut Ustadz Ma'ruf Khozin /Tangkapan layar facebook/ @Ma'ruf Khozin/

BERITA BANTUL – Masih menjadi kontroversi ceramah Oki Setiana Dewi yang menceritakan kisah seorang istri yang dipukul oleh suaminya namun menyembunyikannya.

Hal ini sontak menjadi heboh karena banyak yang menilai seolah menormalkan praktik Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Lalu bagaimana sebenarnya dalam pandangan agama terkait hal tersebut.

Berikut KDRT dalam pandangan Islam yang dijelaskan dengan detail oleh Ustadz Ma’ruf Khozin. Sebagaimana dikutip BeritaBantul.com dari akun Ustadz Ma’ruf Khozin, Ketua Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur yang diunggah pada 3 Februari 2022.

Baca Juga: Oki Setiana Dewi Minta Maaf, Siap Memperbaiki Diri dan Akan Terus Belajar

Dalam akun facebooknya Ustadz Ma’ruf Khozin menjelaskan pandangan KDRT dalam agama Islam.

“(Dharaba) Memang memiliki banyak makna sesuai kalimat transitifnya. Jika 'mutaaddi' dengan lafal tertentu akan berbeda maknanya. Dalam QS An-Nisa' 34 memang bermakna memukul seperti yang terdapat dalam kitab-kitab tafsir.” Ungkap Ustadz Ma’ruf Khozin

Ia menegaskan jangan langsung memvonis pukulan seperti menempeleng, mendamprat dan kekerasan lainnya. Perlu memperhatikan hadis-hadis Nabi shalallahu alaihi wa sallam sebelum memberi kesimpulan terhadap penjelasan ayat tersebut.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memahami dan menyimpulkan ayat dalam surat An-Nisa tersebut diantaranya yaitu:

Baca Juga: Memukul Istri Tanda Orang Gagal, Quraish Shihab: Menghina Saja Dilarang oleh Agama!

Halaman:

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x