KDRT dalam Islam Menurut Ustadz Ma'ruf Khozin, Ketua Aswaja Center PWNU Jawa Timur

- 4 Februari 2022, 23:55 WIB
KDRT dalam Islam Menurut Ustadz Ma'ruf Khozin
KDRT dalam Islam Menurut Ustadz Ma'ruf Khozin /Tangkapan layar facebook/ @Ma'ruf Khozin/

ﻭاﻷﻭﻟﻰ ﺗﺮﻙ ﺿﺮﺑﻬﺎ ﺇﺑﻘﺎء ﻟﻠﻤﻮﺩﺓ

Artinya: Lebih baik tinggalkan memukul istri agar cinta tetap ada (Kasyaf Al-Qina', 5/210).

Lebih lanjut Ustadz Ma'ruf Khozin menyampaikan, Ia setuju dengan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kalau ada seorang suami melakukan kekerasan pada istrinya kemudian mendapat pendampingan dari Komnas Perempuan hingga mendapat haknya juga saya setuju. Sebab para suami sudah terlampau jauh hingga memukul istrinya sampai babak-belur.

Baca Juga: Gampang Tersinggung dan Mudah Marah Disebabkan Salah Pahami Diri Sendiri, Bagaimana Solusinya?

"Di samping itu, pukulan suami kepada istri bukan karena kesalehan suami, banyak suami yang belum memenuhi kewajiban memberi nafkah dan membimbing istri malah sudah mukul duluan. Bahkan terkadang menjadi legitimasi kesalahan suami, padahal istrinya siang malam bekerja, mengasuh anak, menyelesaikan pekerjaan di rumah dan tugas lain yang tidak bisa dilakukan suami." Pungkas Ketua Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah