Hukum Makruh Wanita Ziarah Kubur, Tapi Nabi Ajarkan Aisyah Doa Ziarah yang Lazim Diamalkan Umat Islam

- 2 Maret 2022, 12:14 WIB
Hukum Makruh Wanita Ziarah Kubur
Hukum Makruh Wanita Ziarah Kubur /amnan/beritabantul/

BERITA BANTUL - Ziarah ke makam orang tua atau leluhur sudah jadi tradisi dan kebiasaan masyarakat Nusantara, terlebih saat jelang puasa dan lebaran.

Ziarah kubur bagi umat Islam di Nusantara dilakukan siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan. Makam ramai dengan berbagai doa yang dilantunkan. 

Tapi, ada sebagian yang menilai ziarah kubur sebagai perilaku yang tak berdasar, terlebih bagi kalangan perempuan. 

Baca Juga: Dahsyatnya Bulan Sya'ban, Kamu Akan Tahu Waktu dan Cara Meninggal yang Disukai Nabi

Sebagaimana dikutip BeritaBantul.com dari kanal Aswaja NU Center Jatim, dijelaskan bahwa ada beberapa hadis yang menjelaskan tentang ziarah kubur, termasuk juga untuk kalangan perempuan.   

Bagi yang belum tahu petunjuk ziarah kubur, simak berikut ini.

كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها

“Dulu saya telah melarang kamu semua ziarah ke kuburan, maka (sekarang) berziarahlah ke kuburan).” (HR. imam Muslim).

كنت نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها فإنها ترق القلب وتدمع العين وتذكر الأخرة 

“Dulu saya telah melarang kamu semua ziarah ke kuburan, maka (sekarang) berziarahlah ke kuburan, sebab ziarah kubur itu dapat melunakkan hati, mencucurkan air mata dan mengingatkan akhirat.”

Halaman:

Editor: Muhammadun

Sumber: ASWAJA NU Center


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x