SELINGKUH ITU HARAM, Bolehkah Istri Ajukan Gugat Cerai Karena Suami Ingkar Janji?

- 30 Desember 2022, 21:22 WIB
SELINGKUH ITU HARAM, Bolehkah Istri Ajukan Gugat Cerai Karena Suami Ingkar Janji?
SELINGKUH ITU HARAM, Bolehkah Istri Ajukan Gugat Cerai Karena Suami Ingkar Janji? /pixabay/

Dengan itu, maka boleh baginya untuk meminta gugat cerai (khulu) kepada suaminya dengan memberikan biaya/ganti untuk membebaskan dirinya.

Keterangan dalam kitab Al-Mughni juz 8 halaman 174. Demikian, semoga manfaat.***

Halaman:

Editor: Amrullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x