Seleksi Pengisian Jabatan Calon Direktur Bisnis PT BPR Bank Sleman (Perseroda) Tahun 2022, ini persyaratannya

14 Februari 2022, 22:40 WIB
Kantor Bupati Sleman /Tangkap layar/slemankab.go.id/

BERITA BANTUL- Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Sleman Yogyakarta, dalam rangka seleksi pengisian jabatan calon Direktur Bisnis PT BPR Bank Sleman (Perseroda), PEMDA Sleman mengungah pengumunan di situs resminya.

Pengumuman tersebut mensyaratkan beberapa hal untuk bakal calon pendaftarnya, diantaranya ada persyaratan umum, sebanyak 16 poin, dan tatacara pendaftaran sebanyak 13 poin.

Seleksi Pengisian Jabatan Calon Direktur Bisnis PT BPR Bank Sleman (Perseroda) Tahun 2022, sebagaimana dikutip Beritabantul.com dari slemankab.go.id, rinciannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa Melakukan Peninjauan Sejumlah Lokasi WiFi Gratis di Turi dan Pakem

PENGUMUMAN

Nomor : 01/Pansel/II/2022

Dalam rangka pengisian jabatan calon Direktur Bisnis PT BPR Bank Sleman (Perseroda) Tahun 2022 sesuai dengan:

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 62/POJK.03/2020 tentang Bank Perkreditan Rakyat;

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah; dan

Perda Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan bentuk badan hukum dari PD BPR Bank Sleman menjadi PT BPR Bank Sleman (Perseroda), Pemerintah Kabupaten Sleman mengadakan lelang terbuka jabatan calon Direktur Bisnis PT BPR Bank Sleman (Perseroda) dengan persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Sejarah Perubahan Nama Jakarta, Mulai dari Sunda Kelapa, Jayakarta, Hingga Menjadi Jakarta sampai Sekarang

 I. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Sehat jasmani dan rohani;
  3. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
  4. Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah;
  5. Memahami manajemen perusahaan;
  6. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang perbankan ;
  7. Berijazah paling rendah Strata 1 (S-1);
  8. Memiliki sertifikasi Direksi yang masih berlaku;
  9. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim;
  10. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali;
  11. Bertempat tinggal/berdomisili di wilayah kabupaten Sleman atau kabupaten/kota yang lain pada provinsi yang sama atau kabupaten/kota di provinsi lain yang berbatasan langsung dengan wilayah kabupaten Sleman;
  12. Tidak pernah menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah;
  13. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana umum maupun pidana khusus;
  14. Tidak sedang menjadi anggota partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif;
  15. Tidak terikat hubungan keluarga atau semenda sampai dengan derajat kedua dengan sesama anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
  16. Saat ini masih menjabat Direksi atau Pejabat Eksekutif atau Kepala Cabang pada BPRKU

 II. Tatacara Pendaftaran

Calon mengajukan Surat lamaran bermaterai Rp 10.000,- (format sebagaimana terlampir) ditujukan kepada Bupati melalui Panitia Seleksi Jabatan Direktur Bisnis PT BPR Bank Sleman (Perseroda) dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Foto copy KTP;
  2. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar;
  3. Foto copy ijazah terakhir;
  4. Foto copy SK jabatan terakhir;
  5. Foto copy sertifikat kelulusan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi dan masih berlaku (sertifikasi profesi Direksi BPR);
  6. Daftar riwayat hidup (format terlampir);
  7. Pakta Integritas (format terlampir);
  8. Surat Pernyataan (format terlampir);
    1. Pernyataan tidak termasuk dalam daftar orang tercela dibidang perbankan
    2. Pernyataan tidak pernah dinyatakan pailit secara pribadi atau menjadi dewan komisaris atau direksi yang dinyatakan bersalah dan menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit dalam waktu 5 tahun sebelum dicalonkan;
    3. Pernyataan tidak termasuk dalam daftar kredit macet pada sistem informasi debitur dan daftar penarik cek/BG kosong di Otoritas Jasa Keuangan;
  9. Pernyataan tidak sedang dalam proses peradilan pidana atau menjalani sanksi pidana;
  10. Pernyataan tidak sedang menjadi anggota partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  11. Surat Pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai Direksi BPR/BPRS lainnya;
  12. Surat Pernyataan tidak terikat hubungan keluarga atau semenda sampai dengan derajat kedua dengan sesama anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
  13. Menyusun makalah dengan tema “PENGEMBANGAN BISNIS BPR DI ERA DIGITALISASI” diketik 2 spasi minimal 10 halaman kertas ukuran A4 (dikumpulkan setelah dinyatakan lolos seleksi tertulis).

Demikian sekilas info penting untuk warga Sleman dan sekitarnya. Untuk informasi selengkapnya silahkan kunjungi website resmi Pemerinta Daerah (PEMDA) Kabupaten Sleman. Semoga bermanfaat.***

Editor: Amrullah

Sumber: slemankab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler