Sempat Terjadi Kericuhan dan Ditahan, 64 Warga Desa Wadas Purworejo Akhirnya Dibebaskan

- 9 Februari 2022, 16:47 WIB
Ganjar Pranowo Minta Maaf ke Warga dan Bertanggungjawab Atas Peristiwa yang Terjadi di Wadas, Purworejo
Ganjar Pranowo Minta Maaf ke Warga dan Bertanggungjawab Atas Peristiwa yang Terjadi di Wadas, Purworejo /Humas Pemprov Jateng/

BERITA BANTUL – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi akhirnya membebaskan warga Desa Wadas yang ditahan di Polres Purworejo.

Pernyataan itu disampaikan dalam press conference di Mapolres Purworejo, pada Rabu 9 Februari 2022. Sebagaimana dikutip BeritaBantul.com, pihaknya mengatakan telah mengamankan sebanyak 64 orang. Warga yang diamankan itu saat ini ada di Polres Purworejo.

"Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak," katanya.

Baca Juga: PBNU Haramkan Perampasan Tanah Rakyat oleh Negara, Begini Penjelasannya

Kapolda menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan. Pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.

"Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah kembali terlibat kericuhan dengan aparat kepolisian pada Selasa, 8 Februari 2022. Sebanyak 64 warga ditahan.

Baca Juga: Ganjar Minta Maaf dan Jelaskan Kronologi Dialog dengan Warga

Kericuhan itu dipicu oleh ribuan polisi yang melakukan pengamanan terhadap rencana pengukuran lahan yang akan menjadi lokasi penambangan batuan andesit sebagai material pembangunan Bendungan Bener.***

Editor: Ahmad Syaefudin

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x