BERITA BANTUL – Alissa Wahid menyikapi kasus kekarasan aparat kepada warga masyarakat di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa, 8 Februari 2022.
Aktivis kemanusiaan, yang juga Koordinator Nasional Gusdurian itu menilai bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibolehkan. Apalagi dilakukan oleh aparat negara kepada rakyatnya.
Sebagaimana dikutip BeritaBantul.com dari akun Twitter @AlissaWahid, rakyat, menurutnya berhak berpendapat dan bertindak atas tanah airnya. Rakyat tidak boleh dikorbankan. Kebijakan pemimpin harus ditujukan untuk kemaslahatan rakyatnya.
Baca Juga: Ganjar Minta Maaf dan Jelaskan Kronologi Dialog dengan Warga
“Padahal, kalaupun utk kepentingan lebih besar, rakyat tetap berhak berpendapat & bertindak atas tanah airnya, shg proses "nembung" harus sampai di titik temu yang setara. Tidak boleh dikorbankan. Kaidahnya : kebijakan pemimpin haruslah ditujukan untuk kemaslahatan rakyatnya,” cuitnya.
Putri KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bernama lengkap Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid itu mengatakan sudah banyak rakyat kecil yang menjadi korban atas nama pembangunan.
Ia mengaku sampai saat ini, setiap berada di Bandara NYIA Kolonprogo selalu mengirim Fatihah untuk kemaslahatan para keluarga yang berjuang mempertahankan tanah airnya.
“Berapa banyak rakyat kecil yg sudah dikorbankan atas nama pembangunan? Sampai skr, setiap berada di bandara Kulonprogo, saya selalu kirim fatihah utk kemaslahatan keluarga2 yg dulu berjuang pertahankan tanah airnya. Semoga mereka baik2 saja. Sampai kapan terus berulang?,” pungkas cuitannya. ***