Gass SEKARANG, Vaksinasi Bosster Massal untuk Umum Di Dinas Kesehatan, Berikut Syarat dan Ketentuannya

31 Maret 2022, 07:40 WIB
Info vaksin kota DIY. /Pixabay.com/Alexandra_Koch

BERITA BANTUL – Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Alumni SMA Negeri 8 Yogyakarta angkatan 2011 dan Polda DIY laksanakan layanan vaksinasi booster massal untuk masyarakat umum hari ini, kamis, 31 Maret 2022.

Vaksinasi Booster Massal ini dilakukan di kantor Dinas Kesehatan DIY, Jl. Gondosuli No.6 Yogyakarta. Bagi kamu yang kurang tahu daerah tersebut bisa langsung cek di aplikasi google maps.

Vaksinansi Booster Massal tersebut dilakukan pada hari ini, mulai jam 08.00 - 11.00 WIB nanti.

Baca Juga: Akhirussanah Lailatul Ijtima' Ruwahan Nusantara Ranting NU Kelurahan Suryatmajan Kota Yogyakarta

Info tersebut dilansir BeritaBantul.com dari postingan Instagram @dinas_kesehatan diy, yang diunggah pada tanggal 30 Maret 2022 malam, berikut keterangannya.

Jenis Vaksin yang tersedia dalam Vaksinasi Bosster Massal tersebut terdiri dari:

AstraZeneca (Booster), dosis ke-3 dengan usia lebih dari 18 tahun, vaksin primer dosis 1 dan 2 AstraZeneca/Pfizer/Sinovac dengan kuota per hari 600.

 

vaksinansi booster massal di diy

Berikut syarat dan ketentuannya.

  1. Membawa KTP asli dan menyerahkan fotokopi KTP atau KK
  2. Penerima vaksin bosster telah memiliki e-ticket dosis ke-3
  3. Telah mendaftar pada link pendaftaran di www.ayovaksin.jogjaprov.go.id
  4. Membawa bolpoin, form skrining yang telah terisi dan bukti cetak pendaftaran
  5. Dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Covid-19
  6. Hadir sesuai jadwal dan wajib mematuhi protokol kesehatan

Baca Juga: 3 Hari Beruntun, Jadwal Vaksinasi Booster dan Usia Anak Daerah Istimewa Yogyakarta

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi hotline Dinas Kesehatan DIY di nomor 08112764800.***

Editor: Ahmad Syaefudin

Sumber: Dinkes DIY

Tags

Terkini

Terpopuler