1 Maret Resmi Hari Besar Nasional, Sri Sultan HB X Kisahkan Rahasia dan Kronologinya

- 2 Maret 2022, 13:23 WIB
Pemersmian tanggal 1 maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Pemersmian tanggal 1 maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara /jogjaprov diy/

BERITA BANTUL - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X meresmikan tanggal 1 Maret sebagai hari besar nasional dengan nama Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Hal ini mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia No.2/2022 yang dikeluarkan Kamis (24/02).

Adapun agenda Biwara Pahargyan ini juga dihadiri Wakil Gubernur DIY, Putra Dalem, Sekretaris Daerah DIY, Paniradya Pati, OPD DIY terkait, serta perwakilan Forkominda DIY.

Baca Juga: FIFA dan UEFA Larang Klub Rusia Ikut Kompetisi, Pelatih Sheriff Tiraspol Malah Gabung dengan Tentara Ukraina

Dikutib BeritaBantul.com dari website jogjaprov diy, acara tersebut di hadiri langsung oleh Sri Sultan Hamengku Buwuno X yang di dampingi Gusti Kanjeng Ratu Hemas.

Sri Sultan Hamengku Buwono X secara langsung menyampaikan Keppres tersebut dengan membacakannya dalam agenda Biwara Pahargyan, di area Prasasti Pertemuan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dengan Jenderal Sudirman, Kompleks Ngejaman, Jalan Rotowijayan, Yogyakarta, Selasa (01/03).

Peristiwa 1 Maret 1949 ini terjadi semasa dengan ayahandanya yakni Sri Sultan Hamengku Buwono IX.

Ketika masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia dan menyandang pangkat militer Letnan Jenderal.

“Sebagai Menteri Pertahanan, beliau (HB IX), bisa berkomunikasi dengan siapapun baik dari kepolisian maupun militer. Sehingga wajar kalau beliau berkirim surat dengan Jenderal Sudirman,” jelas Sri Sultan.

Halaman:

Editor: Ahmad Syaefudin

Sumber: Pemda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah