Ini Daftar Karya-karya Syekh Yusuf Al Qaradhawi yang Sangat Fenomenal

- 26 September 2022, 19:41 WIB
Ini Daftar Karya-karya Syekh Yusuf Al Qaradhawi yang Sangat Fenomenal
Ini Daftar Karya-karya Syekh Yusuf Al Qaradhawi yang Sangat Fenomenal /Facebook

Baca Juga: Islam Tidak Menentukan Secara Implisit terkait Bentuk Negara

Ketiga, Fii Fiqhil-Auliyyaat Diraasah Jadiidah Fii Dhau’il-Qur’ani was-Sunnati, diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan judul “Fiqh Prioritas (Urutan Amal yang Terpenting Dari yang Penting)”.

Dalam buku iniSyekh Yusuf Al Qaradhawi menyodorkan suatu konsep dengan berusaha melihat sejumlah persoalan prioritas dari sudut pandang hukum Islam berdasarkan berbagai argumen, dengan harapan dapat meluruskan pemikiran, memperkokoh metodologi dan mampu merumuskan paradigma baru dalam fiqh.

Keempat, Al-Fatawa Bainal Indhibath wat Tassyayub. Dalam buku ini Syekh Yusuf Al Qaradhawi menjelaskan bahwa fatwa sebagai jawaban tentang persoalan hukum dan ketentuan syari’at, diperlukan sebuah kontrol sosial konsepsional, yang menjaga agar fatwa tetap berada pada jalur risalah sebagai penyambung lidah Nabi dan terhindar dari permainan kotor yang ditunggangi kepentingan politik atau pun kejahilan orang yang beratribut ulama, cendikiawan maupun intelektual.

Kelima, Ghairul Muslimin Fil Mujtama’ Al- Islam. Di dalam buku ini Syekh Yusuf Al Qaradhawi menyajikan nash-nash fiqh dan fakta-fakta sejarah terpercaya mengenai hak-hak ahludz dzimmah (warga-warga nonmuslim) dan jaminan-jaminan pelaksanaannya.

Baca Juga: Biografi Syekh Yusuf Al Qaradhawi, Usia 10 Tahun Sudah Hafal Al Qur'an 30 Juz

Keenam, Al-Ijtihad fi Syari’ah al-Islamiyyah. Dalam buku ini Syekh Yusuf Al Qaradhawi mengungkapkan bahwa ijtihad dalam Syari’at Islam akan mampu membimbing setiap kemajuan umat manusia kejalan yang lurus.

Ketujuh, Fiqh al-Zakah (Hukum Zakat). Banyak persoalan baru yang dibahas oleh Syekh Yusuf Al Qaradhawi dalam buku ini, yang dapat mengungkapkan zakat sebagai sarana pendapatan umat Islam yang paling besar disamping suatu kewajiban agama.

Kedelapan, Ash Shahwah Al-Islamiah, Bainal Ikhtilafil Masyru’ wat Tafarruqil Madzmum (Fiqhul Ikhtilaf). Yang juga sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Annur Rafiq Shaleh Tamhid. Dalam buku ini ia mengupas tentang perbedaan pendapat yang ada harus di landasi kepahaman terhadap syari’at dan berjiwa besar.

Kesembilan, Asas al-Fikr al- Hukm al-Islam (Dasar Pemikiran Hukum Islam). Syekh Yusuf Al Qaradhawi memberikan gambaran mengenai pokok-pokok yang mendasari ilmu fiqh, sehingga masyarakat awam dapat mengikuti apa yang sedang terjadi dalam setiap perkembangan hukum Islam dewasa ini

Halaman:

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x