Ini Daftar Karya-karya Syekh Yusuf Al Qaradhawi yang Sangat Fenomenal

- 26 September 2022, 19:41 WIB
Ini Daftar Karya-karya Syekh Yusuf Al Qaradhawi yang Sangat Fenomenal
Ini Daftar Karya-karya Syekh Yusuf Al Qaradhawi yang Sangat Fenomenal /Facebook

KARYA YUSUF AL QARADHAWI - Berikut ini adalah karya-karya dari Syekh Yusuf Al Qaradhawi yang merupakan seorang cendekiawan Muslim.

Syekh Yusuf Al Qaradhawi termasuk pengarang yang produktif. Telah banyak karya ilmiah yang dihasilkannya baik berupa buku, artikel maupun hasil penelitian yang tersebar luas di dunia Islam.

Tidak sedikit pula yang sudah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa termasuk bahasa Indonesia.

Baca Juga: Saat Rasulullah Demam Tinggi, Para Sahabat Bersedih dan Penuh Khawatir

Sebagaimana dikutip Beritabantul.com dari UIN Suska Riau, berikut ini adalah diantara karya-karya Syekh Yusuf Al Qaradhawi yang diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia.

Pertama, Fatawa Mu’ashirah, yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Drs. As’ad Yasin yang berjudul fatwa-fatwa Kontemporer yang diterbitkan tiga jilid.

Dalam buku ini Syekh Yusuf Al Qaradhawi menjawab berbagai macam permasalahan umat dewasa ini, mulai dari masalah keimanan, thaharah, shalat, puasa, zakat, dan sedekah, haji, pernikahan, fiqh tentang wanita serta berbagai persoalan lainnya yang sedang berkembang dalam masyarakat.

Namun sebelum memberikan fatwa dalam berbagai persoalan, pada muqaddimah nya beliau memuat metode beliau dalam menetapkan fatwa. Buku ini pulalah yang menjadi rujukan primer penulis dalam meneliti.

Kedua, Al-Khashaish al-Ammah li Al-Islam, dialih bahasakan dengan judul “Karekteristik Islam (Kajian Analitik)”. Syekh Yusuf Al Qaradhawi dalam buku ini memaparkan bahwa Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, memiliki karekteristik yang tersendiri.

Baca Juga: Islam Tidak Menentukan Secara Implisit terkait Bentuk Negara

Ketiga, Fii Fiqhil-Auliyyaat Diraasah Jadiidah Fii Dhau’il-Qur’ani was-Sunnati, diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan judul “Fiqh Prioritas (Urutan Amal yang Terpenting Dari yang Penting)”.

Dalam buku iniSyekh Yusuf Al Qaradhawi menyodorkan suatu konsep dengan berusaha melihat sejumlah persoalan prioritas dari sudut pandang hukum Islam berdasarkan berbagai argumen, dengan harapan dapat meluruskan pemikiran, memperkokoh metodologi dan mampu merumuskan paradigma baru dalam fiqh.

Keempat, Al-Fatawa Bainal Indhibath wat Tassyayub. Dalam buku ini Syekh Yusuf Al Qaradhawi menjelaskan bahwa fatwa sebagai jawaban tentang persoalan hukum dan ketentuan syari’at, diperlukan sebuah kontrol sosial konsepsional, yang menjaga agar fatwa tetap berada pada jalur risalah sebagai penyambung lidah Nabi dan terhindar dari permainan kotor yang ditunggangi kepentingan politik atau pun kejahilan orang yang beratribut ulama, cendikiawan maupun intelektual.

Kelima, Ghairul Muslimin Fil Mujtama’ Al- Islam. Di dalam buku ini Syekh Yusuf Al Qaradhawi menyajikan nash-nash fiqh dan fakta-fakta sejarah terpercaya mengenai hak-hak ahludz dzimmah (warga-warga nonmuslim) dan jaminan-jaminan pelaksanaannya.

Baca Juga: Biografi Syekh Yusuf Al Qaradhawi, Usia 10 Tahun Sudah Hafal Al Qur'an 30 Juz

Keenam, Al-Ijtihad fi Syari’ah al-Islamiyyah. Dalam buku ini Syekh Yusuf Al Qaradhawi mengungkapkan bahwa ijtihad dalam Syari’at Islam akan mampu membimbing setiap kemajuan umat manusia kejalan yang lurus.

Ketujuh, Fiqh al-Zakah (Hukum Zakat). Banyak persoalan baru yang dibahas oleh Syekh Yusuf Al Qaradhawi dalam buku ini, yang dapat mengungkapkan zakat sebagai sarana pendapatan umat Islam yang paling besar disamping suatu kewajiban agama.

Kedelapan, Ash Shahwah Al-Islamiah, Bainal Ikhtilafil Masyru’ wat Tafarruqil Madzmum (Fiqhul Ikhtilaf). Yang juga sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Annur Rafiq Shaleh Tamhid. Dalam buku ini ia mengupas tentang perbedaan pendapat yang ada harus di landasi kepahaman terhadap syari’at dan berjiwa besar.

Kesembilan, Asas al-Fikr al- Hukm al-Islam (Dasar Pemikiran Hukum Islam). Syekh Yusuf Al Qaradhawi memberikan gambaran mengenai pokok-pokok yang mendasari ilmu fiqh, sehingga masyarakat awam dapat mengikuti apa yang sedang terjadi dalam setiap perkembangan hukum Islam dewasa ini

Kesepuluh, Al-halal wa al-Haram fi al-Islam (Halal dan Haram dalam Islam). Dalam buku ini Syekh Yusuf Al Qaradhawi memadukan antara ilmu kedokteran, bioteknologi dan permasalahan manusia modern lainnya dengan kaedah Islam dalam takaran yang akurat dan tepat.

Baca Juga: Syekh Yusuf Al Qardhawi Wafat, Umat Muslim Berduka

Kesebelas, Al-‘Aqlu wal-‘Ilmu fil –Qur’anil-Karim, yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh Setiawan dengan judul Al-Qur’an Berbicara Tentang Akal dan Ilmu Pengetahuan.

Duabelas, Al-Iman wa al-Hayah (Iman dan Kehidupan). Dalam buku ini dipaparkan dengan jelas tentang kepicikan paham yang menganggap bahwa agama adalah candu bagi umat atau sebagai pengekang kehidupan.

Tigabelas, Kaifa Nata’amalu Ma’a As-sunnah An-Nabawiyyah (Bagaimana Memahami Hadits Nabi saw).

Empatbelas, As-sunnah Mashdaran li Al-Ma’rifah wa al-Hadharah. Dialih bahasakan dengan judul As-sunnah sebagai sumber ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) serta peradaban (Diskursus Kontekstualisasidan Aktualisasi Sunnah Nabi saww,dalam IPTEK dan peradaban) oleh Setiawan Budi Utomo.

Limabelas, Min Ajli Shahwatin Raasyidah Tujaddiduddiin wa Tanhadhu bid- Dunya.(Membangun Masyarakat Baru). Syekh Yusuf Al Qaradhawi didalam bukunya ini memaparkan sejumlah pembaharuan pemikiran ke arah membangun masyarakat baru yang dilandasi al-Quran dan as-Sunnah.

Dan masih banyak lagi karya-karya Syekh Yusuf Al Qaradhawi baik berupa kitab maupun artikel hasiol pemikirannya. ***

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x