9. Fathimah binti Hasan Al-Mutsanna bin Hasan bin Fathimah binti Sayyidina Muhammad, menikah dengan Ayyub bin Maslamah Al-Makhzumi.
10. Ummul Qasim binti Hasan Al-Mutsanna bin Hasan bin Fathimah binti Sayyidina Muhammad, menikah dengan Marwan bin Aban bin Utsman bin Affan.
Baca Juga: Nasab Kiai Hamid Pasuruan Sampai Kepada Rasulullah Melalui Jalur Mbah Sambu Lasem
KH Ali Badri juga menyebutkan, terkait pernikahan Sayyidina Utsman dengan dua putri Rasululullah SAW, habaib Indonesia biasanya berkata: "Itu adalah khushushiyah, Rasulullah SAW bisa menikahkan siapapun dengan siapapun. Selain itu, wanita Ahlulbayt tidak boleh menikah dengan pria non Ahlulbayt."
"Dengan demikian berarti, menurut mereka, Sayyidina Ali bin Abi Thalib telah durhaka karena menikahkan seorang putrinya dengan Sayyidina Umar bin Al-Khatthab," tegasnya.
Bukan hanya itu, lanjutnya, keluarga Sayyidina Ali Zainal Abidin bin Husain juga telah durhaka empat kali karena menikahkan dua orang putrinya dan dua orang saudarinya dengan non Ahlulbayt.
"Demikian juga keluarga Sayyidina Hasan Al-Mutsanna telah durhaka dua kali karena menikahkan dua orang putrinya dengan non Ahlulbayt," tegas KH Ali Badri.
Pendapat KH Ali Badri ini disampaikan dalam catatan di facebook pribadinya yang diunggah pada 22 Mei 2023.***