Melalui akun Twitter pribadinya, @prastow, mengatakan omset Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dalam setahun Rp7,2 triliun. Jumlah itu berarti hasil memungut PPN 10%, yakni Rp720 miliar.
“Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omset Rp 7,2 T. Berarti memungut PPN 10% Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh. Semoga banyak yang pamer kayak gini nih…,” katanya.
Jika dihitung-hitung omset penjualan MS Glow yang mencapai Rp600 M per bulan tersebut hampir setara Rp7,2 T omset yang diterima oleh Ditjen Pajak selama setahun.
Jika dihitung dalam sehari (30 hari), maka omset penjualan MS Glow mencapai Rp20 miliar perhari.
Netizen ramai memberikan komentar miring. “600m/bulan. Klo per paket produk rata2 200rb an, berarti 3juta paket/bulan atau 100rb paket/hari. Seriusan sepeduli itu orang Indo sama perawatan kulit?” cuit akun @chokysijabat.
“Di dunia serba transparan gini. Semuanya bisa diitung, omset segitu bisa diitung penjualan perhari, kapasitas produksi pabrik, sampe SPTnya brp. Apalagi skincare itu bkn kebutuhan dasar, ga fast moving. Ya klo ada unsur tipu2 netizen curigalah klo emg non sense,” cuit akun @dewiayunov.***