BERITA BANTUL - Hubungan intim atau jimak di malam 1 Suro menjadi perkara yang banyak ditanyakan publik.
Apakah hubungan intim atau jimak di malam 1 Suro itu dilarang atau malah dianjurkan, karena malam 1 Suro punya makna khusus bagi masyarakat Jawa.
Malam 1 Suro bisa dijadikan media ritual masyarakat Jawa di tempat-tempat yang dikhususkan, karena dinilai punya keramat yang tinggi.
Baca Juga: Bercinta atau Hubungan Intim dengan Istri Disertai Dzikir, Bagaimana Hukumnya?
Bagaimana sebenarnya ajaran Islam memberikan tuntunan terkait hubungan intim atau jimak, khususnya bila dilakukan di malam 1 Suro?
Dalam kitab Qurrotul Uyun, dijelaskan bahwa terdapat empat malam dimana hubungan intim atau jimak bersama istrinya tidak diperbolehkan pada 4 malam berikut.
1. Malam hari raya kurban.
2. Malam pertama di setiap bulan.
3. Malam pertengahan di setiap bulan.
4. Malam terahir di setiap bulan.