Hubungan Intim atau Jimak di Malam 1 Suro, Dianjurkan atau Dilarang?

- 21 Juli 2022, 16:34 WIB
Hubungan Intim atau Jimak di Malam 1 Suro, Dianjurkan atau Dilarang?
Hubungan Intim atau Jimak di Malam 1 Suro, Dianjurkan atau Dilarang? /pixabay/

Imam Ghazali menegaskan bahwa status makruh di malam-malam tersebut dikarenakan syetan hadir dalam aksi hubungan intim pasangan suami istri.

Dikatakan juga, bahwa maksud syaten datang itu adalah syetan ikut serta dalam proses hubungan intim atau jimak tersebut.

Diriwayatkan juga, yang menegaskan status makruh itu awalnya adalah Imam Ali bin Abi Thalib, Muawiyah bin Abu Sufyan, dan Abu Hurairah.

Dikhawatirkan, kalau melakukan hubungan intim atau jimak di malam-malam tersebut akan mengakibatkan anak yang lahir menjadi gila. 

Tapi, sekali lagi, hanya Allah yang Maha Tahu atas segala hal yang ada di dunia, termasuk dampak akibat melaksanakan hubungan intim di malam-malam yang makruh tadi.

Dijelaskan juga, maqolah dari Imam Ali terkait perkara-perkara yang terkait waktu dalam jimak atau hubungan intim.

Baca Juga: Arti Mimpi Hubungan Intim dengan Istri, Ada Suatu Kebaikan yang Akan Datang Kepadamu, Ini Penjelasan Tafsirnya

1. Pertama: Wahai Ali, jangan menggauli istrimu pada permulaan bulan, pertengahan dan akhir bulan, karena hal itu dapat menyebabkan penyakit gila, kusta, dan kerusakan syaraf padanya dan keturunannya.

2. Kedua: Wahai Ali, jangan kamu menggauli istrimu sesudah waktu Zuhur. Karena hal itu (jika membuahkan janin) dapat menyebabkan anaknya kelak punya ganguan psikologis, jiwanya mudah goncang.

3. Ketiga: Wahai Ali, jangan menggauli isterimu sambil berbicara. Karena hal itu (jika membuahkan janin) dapat menyebabkan kebisuan bagi anak. Dan jangan melihat kemaluan istrinya, karena dapat menyebabkan kebutaan bagi anak. 

Halaman:

Editor: Muhammadun

Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah - KTB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah