Sunnah Hukumnya Memperpanjang Sujud Terakhir dalam Shalat

6 Maret 2022, 10:45 WIB
Sunnah Hukumnya Sujud Terakhir dalam Shalat /facebook/udin/

BERITA BANTUL - Salah satu rukun shalat adalah sujud. Dalam shalat, umat Islam menundukkan dirinya hanya menyembah dan mengabdi kepada-Nya. 

Saat sujud itu, seseorang berada dalam posisi lemah, tunduk, dan hanya fokus kepada Yang Maha Kuasa. Harta dan jabatan seperti sirna, yang dihadapi hanya Allah semata.

Karena itu, saat sujud menjadi momentum sangat istimewa ketika shalat. Indahnya shalat benar-benar tampak dalam khusyunya sujud.  

Baca Juga: Santri Ragu Kewalian Gus Miek, Katanya Tidak Pernah Shalat, Eh... Tiba-tiba Shalat di Atas Daun Pisang

Sebagaimana dikutip BeritaBantul.com dari Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah-KTB, dijelaskan bahwa dalam sujud atau ruku disunnahkan menambah tasbih hingga 5, 7, 9 atau 11 kali kemudian ditambah doa terutama doa yang dari Rasulullah.

Kalau dalam jamaah, maka sebaiknya imam bersikap bijak, sesuai kondisi makmum. Jangan sampai memaksakan panjangnya sujud, sementara makmum tidak menghendaki, karena sudah tua atau apa saja. 

Demikian juga makmum, kalau imam tidak memanjangkan sujud, maka makmum tidak disunnahkan memanjangkan sujudnya.

Dalam kitab Ar-Riyadl Al-Badiah, Syeikh Nawawi Al-Bantani menjelaskan, sunnah memperbanyak do'a ketika sujud, sebagaimana diriwayatkan imam muslim, 'AQROBU MAA YAKUNUL 'ABDU MIN ROBBIHI WA HUWA SAAJIDUN FA AKTSIRUU AL-DU'AA.' 

Baca Juga: Abah Guru Sekumpul Buka Rahasia Sujud Terakhir Tiap Shalat, Ternyata Menembus Alam Kubur

Boleh menambahkan do'a dari ayat-ayat Al-Qur'an setelah membaca do'a dan tasbih yang telah warid (banyak diriwayatkan).

Boleh menambah do'a dan dzikir ini bagi munfarid (shalat sendiri) dan imam mahshurin (ma'mumnya ridho), bagi imam ghoir mahshur atau tidak ada izin dari ma'mum untuk menambah do'a, maka yang lebih utama hanya membaca tasbiih saja 3 x.

Di sini, memperpanjang sujud itu sunnah, termasuk di sujud terakhir baik dengan tasbih yang sudah masyhur (Subhana robbiyal A'laa wabihamdihi ) atau dengan do'a yang ditentukan. Keadaan sujud merupakan salah satu dari beberapa keadaan doa itu diijabahi.

Dalam Al-Minhaj syarah Shahih Muslim, dijelaskan bahwa sunnah berdoa di akhir shalat sebelum salam. Bisa doa apa saja yang sesuai diajarkan, baik urusan dunia maupun akhirat, yang penting tidak doa yang berdosa. Ini pendapat syafi'iyyah dan mayoritas ulama. 

Baca Juga: Punya Allah Kok Tidak Dipikir, Gus Mus: Kalau Shalat Baca Allahu Akbar, di Dalam Hatinya Ada Siapa?

Dalam kitab Ianah ath-Thalibin dijelaskan, sebetulnya tidak harus di sujud terakhir, pokoknya memanjangkan sujud lebih utama daripada memanjangkan ruku'.

Sementara dalam kitab Ar-Raudlah juga dijelaskan, memanjangkan (memperlama) sujud lebih utama daripada memanjangkan ruku'.

Demikian penjelasan para ulama, semoga bermanfaat.

 

Editor: Muhammadun

Sumber: Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah - KTB

Tags

Terkini

Terpopuler