Saat Keguguran, Apakah Janin Harus Dikubur? Ustadz Adi Hidayat: Sunnahnya Dikubur, Tetapi Tidak Usah

20 Juni 2022, 22:16 WIB
Saat Keguguran, Apakah Janin Harus Dikubur? Ustadz Adi Hidayat: Sunnahnya Dikubur, Tetapi Tidak Usah /YouTube Adi Hidayat Official/

BERITA BANTUL - Saat mengalami keguguran apakah janinnya harus dikubur? Ustadz Adi Hidayat memberikan penjelasan mengenai janin yang keguguran.

Serinmg kali menemui kasus seseorang yang keguguran akan bertanya-tanya apakah janin harus dikubur sebagaimana orang yang sudah bernyawa.

Takdir Allah tidak ada manusia yang tahu, termasuk keguguran kandungan yang tanpa kita harapkan namun terjadi, jika mengalaminya maka harus ikhlas.

Baca Juga: Berbuat Dosa Pada Orang yang Sudah Meninggal, Ustadz Adi Hidayat: Jangan Panik, Ini Cara Menebusnya

Hal tersebut juga disampaikan oleh Ustadz Adi Hidayat, sebagaimana dikutip Beritabantul.com dari kanal You Tube Adi Hidayat Official yang diunggal pada 31 Mei 2022.

"Yang pertama saya turut mendoakan semoga Allah Swt memberikan anugerah kebaikan dari setiap kejadian yang dialami," ucap Ustadz Adi Hidayat yang akrab dikenal UAH.

Ia juga menyampakian bahwa menjadikan apa yang telah dikandung kemudian juga itu bahasa manusia saja, gugur dan tidak terlahir dan sebagainya.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Mimpi Bertemu Eril, Ternyata Ini yang Terjadi

"Kalau Allah berkehendak apapun bisa terjadi kalau sudah tiba waktunya tiba kembali kepada Allah Swt," tutur UAH.

Jadi semoga itu menjadi wasilah untuk memberikan limpahan-limpahan pahala karena perempuan yang tengah mengandung mendapatkan banyak kemuliaan kebaikan dari Allah dari mulai doa-doanya dari mulai kesabarannya dan dari mulai kekuatannya.

"Yang kedua, semoga itu menjadi wasilah untuk menguatkan kesabaran dan melatih kekuatan fisik karena biasanya hikmah seperti itu adalah utnuk persiapan mendapatkan karunia-karunia-Nya yang lebih baik," tambah UAH.

Baca Juga: Hal-hal yang Membatalkan Puasa Menurut 4 Madzhab, Jangan Melihat Gambar Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Ustadz Adi Hidayat menyampaikan kejadin tersebut juga banyak hikmahnya salah satunya adalah persiapan untuk rahim, ada persiapan untuk fisik dan sebagainya.

"Sehingga belajar dari situ insyaAllah terlahir anak-anak yang lebih baik mulia dan disitu bisa didaoatkan hikmah-hikmah seperti surat Al Kahfi yang sering dibaca di setiap kesempatan jum'at yang dimaksudkan," terang UAH.

Apa yang terlahir dari manusia baik yang keluar atau yang terpisah darinya sunnahnya itu di kuburkan, karena masih bagian dari diri, sebagian dari fisik kita.

Baca Juga: Ingin Punya Ingatan Kuat dan Pemahaman Hebat, Amalkan Doa dari Ustadz Adi Hidayat Berikut

"Saya tidak berbicara jangankan ke janin, kuku saja yang dipotong setiap jum'at itu sunnahnya dikuburkan karen apa itu bagian dari fisik manusia, bagian dari tubuh untuk menghormati," tambahnya.

Menghormati setiap penciptaan Allah Swt yang memang manusia tercipta dari keadaan yang tidak sama dengan makhluk-makhluk yang lainnya.

"oleh karena itu dipandang ketika keluar itu kemudian ada yang di kuret dan sebagainya , baik itu nyawa usia empat bulan ke atas ataupun di bawahnya tetap dikuburkan dalam keadaan yang baik," jelas Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Hukum Berwudhu di Toilet, Ustadz Adi Hidayat: Baiknya Dikerjakan di Tempat Terpisah, Tapi

Hanya mungkin perbedaanya kalau sudah ada nyawa dan sebaiknya di atas itu kan di kafani dan seterusnya kemudian juga di lakukan seperti halnya nyawanya sudah ada.

"Tapi kalau belum ada nyawa dan sebagainya cukup kemudian di bungkus sedemikian yang baik dengan teratur dengan baik kemudian dikuburkan tanpa harus kemudian di sholatkan atau ritual-ritual lain yang menyertai ketika nyawa sudah ada di dalamnya," ungkap UAH.

Baca Juga: Hukum Melaksanakan Puasa di Bulan Rajab, Penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat

Jadi tidak perlu kemudian seperti menyolatkan, memandikan dan sebagainya, cukup dikuburkan dan berdoa kepada Allah Swt.

"Semoga yang terpisah dari bagian ntubuh ini mendapatkan ridlo Allah Swt dan dijauhkan dari keburukan," pungkas Ustadz Adi Hidayat. ***

Editor: Ahmad Lailatus Sibyan

Sumber: Adi Hidayat Official

Tags

Terkini

Terpopuler