Kisah Si Miskin yang Terlilit Hutang Berhasil Mengalahkan Saudagar Kaya dan Hakim Kondang Berkat Sholawat

- 17 Februari 2022, 00:32 WIB
Habib Ahmad bin Muhammad Al-Habsyi
Habib Ahmad bin Muhammad Al-Habsyi /Tangkap Layar You Tube/Madrasah Miftahul Huda/

Mendengar jawaban tersebut si Saudagar tidak mau tau, bagaimanapun si Fulan harus membayar sesuai waktu yang disepakati. Karena si Fulan tidak bisa membayar, akhirnya si saudagar marah dan “menyeretnya” ke pengadilan.

Baca Juga: Membaca Shalawat dengan Riya' Tetap Mendapat Pahala, Benarkah? Simak Penjelasannya

Setelah sampai di pengadilan, si Fulan ditanyai oleh seorang hakim terkait persoalannya. Si Fulan pun menjelaskan sesuai dengan apa yang telah dialaminya dan mengakui bahwa ia memang berhutang dan belum mapu untuk membayarnya.

Setelah sang Hakim mendengar penjelasan si Fulan, Hakim pun memutuskan bahwa ia bersalah dan harus melunasi hutangnya, jika tidak mampu membayar di hari itu, maka ia akan dipenjarakan. Setelah mendengar putusan hakim, si Fulan pun pasrah.

“Baiklah, jika memang saya harus di penjara karena belum bisa membayar hutang, saya siap untuk dipenjara. Namun sebelum saya dipenjara, saya minta waktu 1 hari, saya akan pulang untuk izin dan berpamitan kepada istri, setelah itu, besok saya akan kembali ke sini” Ungkap si Fulan.

“Bagaimana mungkin saya akan percaya, bahwa Engkau akan kembali esok hari, apa yang akan engkau jadikan jaminan agar kami bisa mempercayai ucapanmu”, sangkal sang Hakim.

Mendengar pernyataan sang Hakim yang bersikeras meminta sebuah jaminan, si Fulan pun bingung, karena tidak ada apapun yang bisa ia jadikan jaminan. Dalam keadaan bingung tersebut tiba-tiba terlintas dalam pikirannya tentang apa yang akan ia jadikan jaminan, dan langsung mengutarakannya pada Hakim.

 “Wahai Hakim, Jaminan saya adalah Rasulullah SAW. Jika esok saya tidak kembali ke sini sesuai janji saya, maka saya rela untuk tidak diakui sebagai ummat Nabi Muhammad SAW”, tegas si Fulan.

Baca Juga: Amalan Khusus untuk Meningkatkan Kecerdasan di Atas Rata-rata, Berikut Amalan Serta Penjelasannya

Mendengar perkataan itu, si Hakim dengan hati bergetar, ia langsung mengabulkan permohonannya untuk pulang berpamitan kepada istrinya.

Halaman:

Editor: Ahmad Amnan

Sumber: You Tube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah