Seputar Kurban: Menyembelih Hewan Di Hari Raya Idul Adha Diatas Namakan Orang Tua Bukan Kurban, Tapi Sedekah

- 8 Juni 2022, 07:00 WIB
ilustrasi Sapi Kambing Unta: Seputar Kurban: Menyembelih Hewan Di Hari Raya Idul Adha Diatas Namakan Orang Tua Bukan Kurban, Tapi Sedekah
ilustrasi Sapi Kambing Unta: Seputar Kurban: Menyembelih Hewan Di Hari Raya Idul Adha Diatas Namakan Orang Tua Bukan Kurban, Tapi Sedekah /kolase istimewa/pixelab

BERITA BANTUL – Mungkin lebih tepatnya adalah apa hukumnya kurban untuk kedua orang tua yang sudah meninggal, karena ingin berbakti sebagai anak soleh/solehah.

Adakah dalil yang menjelaskan tentang hukum kurban kepada orang tua yang sudah meninggal? Benarkah dinilai kurban ataukah sedekah?

Melihat permasalahan ini, BeritaBantul.com melansir dari kitab Siraaj alwahhaaj 1/564, Tuhfah al-Muhtaaj 41/170, Hawaasyi as-Sarwaaniy 9/368, Mughniy al-Muhtaaj 4/293.

Baca Juga: Ketentuan Menyembelih Hewan Kurban Mulai Proses, Rukun, Sunnah dan Syarat Orang yang Menyembelih, Harus Tahu

Bahwasannya terdapat catatan tentang hukum menyembelih hewan di hari raya Idul Adha yang diniatkan kurban untuk orang tua, namun itu termasuk sedekah.

ولا تضحية عن ميت إن لم يوص بها فإن أوصى بها جاز وإذا ضحى عن الغير وجب التصدق بالجميع وقيل تصح التضحية عن الميت وان لم يوص بها

Artinya: Para ulama telah sependapat bahwa doa seseorang kepada orang yang sudah meninggal akan sampai kepadanya demikan pula halnya dengan sedekah yang ditujukan kepada orang yang meninggal, pahalanya akan sampai kepadanya dan tidak mesti orang itu harus anaknya. (Al Majmu’ 15/522).

Baca Juga: Seputar Kurban: Mengenal Definisi Hewan Sah dan Tidaknya Digunakan untuk Berkurban

Imam Nawawi berpendapat bahwa Doa yang dipanjatkan, pahalanya akan sampai kepada orang yang sudah meninggal demikian halnya dengan sedekah, dan kedua hal tersebut adalah ijma para ulama.

Halaman:

Editor: Ahmad Syaefudin

Sumber: PISS KTB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x