Seputar Kurban: Menyembelih Hewan Di Hari Raya Idul Adha Diatas Namakan Orang Tua Bukan Kurban, Tapi Sedekah

- 8 Juni 2022, 07:00 WIB
ilustrasi Sapi Kambing Unta: Seputar Kurban: Menyembelih Hewan Di Hari Raya Idul Adha Diatas Namakan Orang Tua Bukan Kurban, Tapi Sedekah
ilustrasi Sapi Kambing Unta: Seputar Kurban: Menyembelih Hewan Di Hari Raya Idul Adha Diatas Namakan Orang Tua Bukan Kurban, Tapi Sedekah /kolase istimewa/pixelab

Tidak ada kurban untuk orang yang telah meninggal bila tidak meninggalkan wasiat sebelumnya, namun bila meninggalkan wasiat boleh dan kalau menyembelih korban untuk orang lain maka wajib disedekahkah dagingnya secara keseluruhan.

Meskipun ada juga pendapat sebagian ulama yang menyatakan bahwa berkurban untuk orang yang telah meninggal diperkenankan meski tidak meninggalkan wasiat sebelumnya.

Baca Juga: Seputar Kurban: Hukum Panitia Mengambil Potongan Komisi untuk Biaya ‘Tetebengek’ Hewan Sembelihan

Karena kurban bisa dikatagorikan bagian dari shodaqoh sementara shodaqoh atas nama orang mati hukumnya boleh.

Seperti dalam sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hirairoh:

”Apabila anak Adam meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga hal : dari sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakannya.” (HR. Muslim).***

Halaman:

Editor: Ahmad Syaefudin

Sumber: PISS KTB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah